SuaraBekaci.id -
Tidak ada penyekatan di Kota Bekasi selama moment libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Akan tetapi, sebanyak 1400 anggota akan jaga Kota Bekasi selama 24 jam mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Ribuan anggota itu terbagi dari 600 anggota dari Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Satpol PP dan 800 lainnya dari Polres Metro Bekasi Kota.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Polres Metro Bekasi Kota dalam operasi lilin pengamanan Nataru Kota Bekasi dengan mendirikan puluhan pos pengamanan.
Dadang mengatakan, PosPam pusat Nataru, lanjut dia berada di depan Mega Hypermall City (Giant).
“PosPam yang disiapkan nantinya akan diisi oleh TNI, Polisi, Dishub, Satpol PP dan Petugas Kesehatan. Kalau dari Dishub kita siapakah 600 anggota lebih semuanya sudah siap melakukan penjagaan,” ucapnya.
Dadang mengungkapkan, pihaknya juga telah menyiapkan pengendalian apabila terjadi lonjakan penumpang di terminal Kota Bekasi.
“Untuk kebijakannya Normal. Tidak ada larangan kendaraan khusus. Semua kendaraan boleh beroperasi. Hanya saja akan kita koordinasikan apabila ada lonjakan yang luar biasa. Karena Nataru ini tidak ada pembatasan maupun penyekatan,” jelasnya.
Selain anggotanya dikerahkan di Pospam, pemantauan jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan, salah satunya di jalan utama dan perbatasan dilakukan.
“Terutama di malam Nataru pastinya akan kita antisipasi. Tidak boleh arak-arakan. Di Pospam yang ada juga nanti akan disiapkan Tes Antigen,” tukasnya.
Ditempat yang sama Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo Putro mengatakan, untuk Nataru di Kota Bekasi memang tidak ada penyekatan.
- 1
- 2