Bentuk Dewan Pengawas Pesantren, Pemprov Undang 27 Kota/Kab di Jawa Barat

Dewan Pengawas Pesantren akan dibentuk menggunakan anggaran APBD Provinsi sebagai wujud komitmen Pemda Provinsi Jabar.

Lebrina Uneputty
Selasa, 14 Desember 2021 | 18:13 WIB
Bentuk Dewan Pengawas Pesantren, Pemprov Undang 27 Kota/Kab di Jawa Barat
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum.

SuaraBekaci.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana membentuk Dewan Pengawas Pesantren (DPP) dan Tim Layak Santri.  DPP direncanakan akan melibatkan kementrian agama, kiai hingga ormas Islam.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, terkait rencana itu pihaknya akan mengundang utusan dari 27 kota/kabupaten Jawa Barat untuk membicarakan rencana tersebut pada Rabu (15/12/2021).

“Minimal hari Rabu (15/12/2021) nanti, kita akan mengundang utusan dari 27 kota/kabupaten di Jabar ke Gedung Sate untuk membicarakan masalah ini, sehingga kami tidak membuat keputusan sendiri, tetapi hasil kebersamaan dan kesepakatan dengan para kiai, termasuk di dalamnya kolaborasi dengan Kementerian Agama dan MUI Provinsi Jabar,” ucap Uu di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta, mengutip Antara, Senin (13/12/2021).

Dewan Pengawas Pesantren akan dibentuk menggunakan anggaran APBD Provinsi sebagai wujud komitmen Pemda Provinsi Jabar.

Selain DPP, kata Uu, Tim Layak Santri pun harus menjadi prioritas. Tim tersebut nantinya bersiaga di masing-masing pondok pesantren (ponpes) guna memastikan sarana dan prasarana ponpes layak dan mumpuni dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

“Karena tidak menutup kemungkinan, kalau sarana dan prasarana tidak layak, maka takut ada hal-hal negatif dari kejadian-kejadian yang sudah-sudah,” ucapnya.

Adapun rencana strategis ini akan dibahas dan diputuskan bersama perwakilan dari setiap kabupaten/kota di Jabar.

Dijadwalkan, rapat pembahasan dan keputusan rencana strategis ini akan digelar pada pekan ini di Gedung Sate, Kota Bandung.

Untuk itu, Uu yang juga Panglima Santri Jabar ini meminta masyarakat, khususnya para orang tua yang anaknya menjadi santri di ponpes-ponpes, agar tidak terbawa stigma negatif akibat kasus pemerkosaan santriwati di Kota Bandung.

Uu mengatakan keberlangsungan aktivitas santriwan dan santriwati di ponpes di Jabar dilakukan secara terpisah dan terbatas, sehingga moral dan etika para santri tetap terjaga. Dengan demikian, Pak Uu meyakinkan masyarakat bahwa ponpes di Jabar aman dan terkendali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini