Bentuk Dewan Pengawas Pesantren, Pemprov Undang 27 Kota/Kab di Jawa Barat

Dewan Pengawas Pesantren akan dibentuk menggunakan anggaran APBD Provinsi sebagai wujud komitmen Pemda Provinsi Jabar.

Lebrina Uneputty
Selasa, 14 Desember 2021 | 18:13 WIB
Bentuk Dewan Pengawas Pesantren, Pemprov Undang 27 Kota/Kab di Jawa Barat
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum.

Uu menuturkan, Pemprov Jabar akan mengambil langkah-langkah strategis dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, antara lain memperketat syarat pembangunan ponpes, pembentukan DPP, serta Tim Layak Santri.

Uu juga berharap semua pihak yang ingin mendirikan ponpes ataupun ingin menjadi pimpinan ponpes agar mendapatkan rekomendasi dari majelis ulama, ormas Islam dan kiai setempat yang dianggap mursyid (ahli agama).

“Nanti akan dites, dilihat, apakah seseorang ini benar atau tidak memahami ilmu agama, bisa atau tidak nahwu shorof-nya, balaghah-nya, baca kitab kuning,” tutur Uu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini