Ia mengatakan vaksin Sinovac memiliki risiko Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) yang kecil, sehingga pemanfaatannya dapat diprioritaskan untuk anak-anak.
"Beberapa negara lain yang juga menjalankan vaksinasi pakai platform lain, mungkin itu juga akan kita gunakan, tapi untuk saat ini vaksin yang tersedia untuk anak-anak kita utamakan Sinovac dulu,” ujarnya.
Dante juga mengatakan pelaksanaan vaksinasi ini berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun.
Bersamaan dengan ini Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksiansi COVID-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.