Marak Kasus Kekerasan Seksual, Dorongan Pengesahan RUU TPKS Terus Menggema

Mengingat saat ini kasus kekerasan seksual terus bermunculan.

Andi Ahmad S
Senin, 13 Desember 2021 | 11:55 WIB
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Dorongan Pengesahan RUU TPKS Terus Menggema
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. (ANTARA/Shutterstock)

"Kejaksaan Agung kemudian mesti memastikan sosialisasi, internalisasi, dan pelaksanaan Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana di seluruh tingkatan kejaksaan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini