SuaraBekaci.id - Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang belum merencanakan penyekatan di sejumlah tempat saat libur Natal dan Tahun Baru serta masih menunggu arahan selanjutnya.
Kepala Dinas Perhubungan Karawang Arief Bijaksana Maryugo mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terkait pengaturan hingga pembatasan lalu lintas pada libur Natal dan Tahun Baru.
Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada libur Nataru yang dibatalkan pemerintah pusat kata Arief, pihaknya akan tetap menyiagakan personel Dishub Karawang untuk turut mengatur lalu lintas pada libur Natal dan Tahun Baru.
"Tapi untuk lebih detailnya kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan koordinasi dengan pihak kepolisian," katanya, Kamis (09/12/2021) mengutip Antara.
Disampaikan, untuk sementara ini tidak akan ada penyekatan kendaraan, tapi Arief mengimbau agar masyarakat tak bepergian jika bukan untuk keperluan penting.
Ia juga mengajak masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Demi kesehatan kalau tidak terlalu penting, sebaiknya tidak bepergian," katanya. (KR-MAK).