PPKM Level 3 Batal, Pemkab Bekasi Perketat Wilayah Saat Nataru

Guna mencegah potensi penularan virus corona

Andi Ahmad S
Kamis, 09 Desember 2021 | 18:34 WIB
PPKM Level 3 Batal, Pemkab Bekasi Perketat Wilayah Saat Nataru
Penampakan Mall Kota Bekasi yang kembali ramai, Rabu (20/10/2021). (Imam Faisal)

SuaraBekaci.id - Meski PPKM level 3 dibatalkan pemerintah pusat, pengetatan jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Bekasi tetap dilakukan Satgas Covid-19.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengatakan, pengetatan tersebut guna mencegah potensi penularan virus corona

"Berdasarkan rapat koordinasi lanjutan bersama Polres dan Kodim, kami tetap melakukan pengawasan dan pengetatan di periode itu," katanya, melunik dari Antara.

Dodo mengaku pemerintah daerah sudah menyiapkan skema pengawasan serta pengetatan wilayah selama libur Natal dan Tahun Baru sebelum ada pembatalan PPKM Level 3.

Baca Juga:Ada Pohon Natal Kaca di ASHTA District 8, Begini Penampakannya

"Setelah beberapa waktu kita berada di PPKM level 1, posisi sekarang ada di level 2 namun sebenarnya kami sudah menyiapkan rencana PPKM level 3 dari jauh-jauh hari," katanya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, kata dia, mengikuti kebijakan yang diinstruksikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan tetap melakukan pengetatan wilayah meski perlakuannya tak seperti saat penerapan PPKM Level 3.

"Kini kita ikut Pemprov Jabar yang memutuskan tetap melakukan pengetatan, pembatasan mobilitas, dan pengawasan saat Natal dan Tahun Baru. Jadi kami hanya akan melakukan beberapa kegiatan dari rencana awal yang sudah disiapkan," ucapnya.

Dodo menjelaskan skema penyekatan akan diterapkan di sejumlah ruas jalan utama dengan prioritas perbatasan wilayah. Di titik tersebut pihaknya akan menyiapkan posko penyekatan dilengkapi gerai vaksinasi.

"Jadi nanti kami tetap akan melakukan pengetatan di perbatasan dengan wilayah lain. Tapi modelnya bukan ditanya tes PCR atau antigen, tapi ditanya apakah sudah divaksin atau belum? Warga yang belum divaksin akan segera divaksinasi di posko itu," katanya.

Baca Juga:Perhatikan Ini jika Ingin Berlibur ke Pantai Palabuhanratu Akhir Pekan Ini

Sementara pengawasan ketat juga akan dilakukan di tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas kegiatan masyarakat seperti tempat ibadah, wisata, dan pusat perbelanjaan.

"Kemudian di tempat area publik, baik di pusat perbelanjaan atau di tempat wisata, akan kami kerahkan anggota untuk pengawasan. Lalu penggunaan efektivitas PeduliLindungi akan kami terapkan juga baik di tempat wisata, mal dan tempat ibadah," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini