Jelang Libur Nataru, THM dan Lokasi Wisata Karawang Tetap Beroperasi

Meskipun demikian, pengetatan dan protokol kesehatan (prokes) dan pembatasan jam operasional tetap diberlakukan.

Lebrina Uneputty
Rabu, 08 Desember 2021 | 08:20 WIB
Jelang Libur Nataru, THM dan Lokasi Wisata Karawang Tetap Beroperasi
Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang, Dede Pramiadi ketika ditemui di Kantor Disparbud Kabupaten Karawang, Selasa (7/12/2021).(SuaraBekaci/Akhmad Nursyeha)

SuaraBekaci.id - Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), tempat hiburan malam (THM)dan lokasi wisata di Kabupaten Karawang akan tetap beroperasi. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang masih menunggu ketentuan terbaru pasca pembatalan PPKM Level 3.

Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang, Dede Pramiadi mengatakan, hal demikian berdasarkan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 yang menjelaskan pariwisata masih bisa berjalan.

"Untuk saat ini kita masih mengacu ke Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021, bahwa pariwisata boleh berjalan. Namun pasca pembatalan PPKM Level 3, kita masih menunggu aturan terbaru," kata dia kepada wartawan, Selasa (712/2021).

Dia menambahkan, pengetatan dan protokol kesehatan (prokes) dan pembatasan jam operasional tetap diberlakukan.

"Kita sudah memberikan himbauan kepada pengelola wisata dan hiburan malam untuk memperketat prokes," kata Dede.

Menurutnya, pembukaan tempat wisata dan tempat hiburan malam bagian dari upaya pemulihan ekonomi daerah ditengah upaya Pemkab Karawang yang terus menggiatkan program vaksinasi demi tercapainya kekebalan kelompok atau herd immunity.

"Kebijakan itu bertujuan untuk menjaga warga dan masyarakat dari ancaman pandemi Covid-19," tutur Dede.

Sama halnya dengan pusat perbelanjaan seperti mall, pertokoan, dan restoran tetap diperbolehkan buka. Namun untuk pengunjung dibatasi.

"Kami tetap ikut arahan pusat dalam memberlakukan PPKM level 2 sesuai Inmendagri yang telah diterbitkan, membatasi kapasitas 50 persen," ujarnya.

Dede menambahkan, pihaknya kini tengah mengidentifikasi tempat wisata yang berada di Kabupaten Karawang dengan tujuan bisa menerapkan prokes ketika dikunjungi wisatawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini