Barang bukti yang didapat dari kasus ini adalah racun potasium yang ditemukan didekat korban dan pil aborsi.
Bripda Randy disangka turut dalam melakukan aborsi karena tindakan tersebut dilakukan bersama sama. Berdasarkan KUHP ancaman untuk melakukan tindakan aborsi adalah pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Meski demikian Brigjend Slamet memastikan timnya tidak akan berhenti pada sangkaan Aborsi namun juga pendalaman mengenai motif bunuh diri Novia Widyasari apakah ada sangkut pautnya dengan Bripda Randy atau masalah lain.
" Kami akan mendalami lagi terkait penyebab itu, kami tidak berhenti disini, akan dikembangkan lagi, " Sambungnya.
Baca Juga:Oknum Polisi Dibalik Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Kapolri Listyo Sigit Bereaksi
Saat ini Bripda Randy telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
" Siapapun anggota yang melanggar, kami tidak akan pandang bulu terduga sudah diamankan, " Pungkasnya.
Beredar di Twitter "Bapaknya Randy anggota DPRD yang Ikut andil dlm kematian korban "
![Kejanggalan kasus bunuh diri Novia Widyasari-- foto oknum polisi diduga pacar Novia. [tangkapan layar Twitter]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/04/12876-kejanggalan-kasus-bunuh-diri-novia-widyasari-mahasiswi-di-mojokerto-tangkapan-layar-twitter.jpg)
Cuitan pun bersahutan dalam tagar #penjarakanRandy tersebut.
" Berdasarkan investigasi rakyat dunia maya, ini foto Randy yang memperkosa mahasiswi yatim Unibraw alm. Novia Widyasari dan foto bapaknya Randy anggota DPRD yang ikut andil dalam kematian korban, rakyat menunggu ketegasan bapak, " Tulis akun twitter @Ayang_Utr*** sembari menampilkan dua potret.
Baca Juga:Fakta Baru Kasus Bunuh Diri Mahasiswi Mojokerto, Polisi Pacarnya Jadi Tersangka Aborsi
Sebuah gambar bertuliskan " Awas ada pemerkosa " Unggahan akun @syahrangg** juga turut mewarnai kolom cuitan.
" Pecat hukum mati itu baru adil, " Tulis akun @JukiWak***.
Kontributor : Ririn Septiyani