Tiba di Tanah Suci, Jemaah Calon Umroh dengan Vaksin Sinovac Wajib Karantina 3 Hari

Yaqut mengatakan bahwa Arab Saudi hingga saat ini hanya mengakui empat jenis vaksin, yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Jhonson and Johnson.

Lebrina Uneputty
Selasa, 30 November 2021 | 19:27 WIB
Tiba di Tanah Suci, Jemaah Calon Umroh dengan Vaksin Sinovac Wajib Karantina 3 Hari
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengunjungi Kantor Percetakan Al-Qur'an terbesar di dunia, Mujamma' King Fadh, di Madinah, Arab Saudi (FOTO ANTARA/HO-Kemenag)

Sebelumnya, Arab Saudi telah mencabut suspend penerbangan dari Indonesia, terhitung mulai 1 Desember 2021, sehingga warga Tanah Air bisa langsung terbang ke Arab Saudi tanpa harus transit ke negara ketiga, kata pejabat Kementerian Agama RI.

"Edaran yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021 ini juga berlaku untuk penerbangan jamaah umrah," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag RI Hilman Latief.

Namun demikian, kata Hilman, bukan berarti keberangkatan jamaah umroh bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021. Sebab, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jamaah, paket layanan dan pengurusan visa.

"Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah," ujarnya.

Baca Juga:Menag: Ibadah Haji Dibuka Saudi Jika Umrah Sukses

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini