Minim Alat Bukti, Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Belum Ditetapkan Tersangka

"Anggota ini berdinas di sana, diarahkan ke sana, maksudnya supaya aman," ujarnya.

Lebrina Uneputty
Selasa, 30 November 2021 | 19:09 WIB
Minim Alat Bukti, Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Belum Ditetapkan Tersangka
Exit Tol Bintaro, tempat penembakan misterius yang menewaskan satu orang. (Suara.com/Yosea Arga)

SuaraBekaci.id - Pelaku penembakan warga sipil Poltak Pasaribu dan M Aruan di Exit Tol Bintaro, belum ditetapkan tersangka. Menurut Keterangan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, bahwa pelaku penembakan dua korban hingga salah satunya meninggal dunia, adalah Inspektur Polisi Dua (IPDA) berinisial OS, seorang anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Ipda OS kata Tubagus Ade Hidayat belum bisa ditetapkan sebagai tersangka karena minimnya alat bukti dan kini masih dalam pemeriksaan Divisi Propam Polda Metro Jaya.

"Kenapa? (belum ditetapkan tersangka) Karena untuk menetapkan sebagai tersangka, harus minimal dua alat bukti. Peristiwa penembakannya benar terjadi, peristiwa mengakibatkan orang luka atau meninggal dunia benar terjadi, tetapi maksud dan tujuannya adanya laporan dan sebagainya ini masih perlu didalami. Oleh karena itu, pendalamannya akan dilakukan oleh Divisi Propam dan juga Bidpropam Polda Metro Jaya," jelasnya kepada wartawan, Selasa (30/11/2021)

Kasus penembakan warga di Exit Tol Bintaro sendiri kata Tubagus Ade, dilatarbelakangi laporan masyarakat yang merasa terancam karena diikuti oleh beberapa orang mulai dari hotel Wilayah Sentul.

Baca Juga:Mengapa Anggota Patroli Jalan Raya Tembak Warga Sipil di Exit Tol Bintaro Belum Terungkap

Orang yang merasa terancam itu lantas melapor secara lisan kepada Ipda OS. Kata Ade Tubagus, hal ini lantaran Ipda OS bertugas di PJR Jaya 4 dan warga yang melapor diarahkan menuju depan kantor PJR.

"Anggota ini berdinas di sana, diarahkan ke sana, maksudnya supaya aman," ujarnya.

Kasus penembakan ini diketahui terjadi pada Jumat (26/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Dua orang mengalami luka tembak masing-masing berinisial Poltak Pasaribu dan M Aruan.

Satu di antaranya yakni Poltak Pasaribu meninggal dunia. Dia meninggal dunia sehari setelah menjalani perawatan.

"Jadi memang benar satu korban meninggal dunia. Kami belum bisa sampaikan untuk lebih jauhnya karena tim masih bergerak di lapangan untuk cari barang bukti, motif dan sebagainya," kata Zulpan, pada Minggu (28/11/2021) lalu.

Baca Juga:Provokasi hingga Gebuki AKPB Karosekali Pakai Kayu, 5 Anggota Ormas PP jadi Tersangka Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini