"Karena secara rumus memang Kota Bekasi harus naik walau hanya 0,71 persen. Jadi kenaikan UMK di Kota Bekasi juga tidak menyalahi aturan," kata dia. [Antara]
UMK 2022 Bekasi Rp 4,7 Juta, Kadis Ketenagakerjaan: Tidak Ada Kenaikan!
Menurutnya, pemerintah telah menetapkan UMK Bekasi sebesar Rp4.791.843 berdasarkan regulasi yang berlaku.
Andi Ahmad S
Selasa, 23 November 2021 | 21:41 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
07 Maret 2026 | 09:11 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini