SuaraBekaci.id - Seorang anggota Komisi Fatwa MUI resmi dinonaktifkan setelah diamankan Densus 88 Antiteror Polri. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Haji Miftachul Akhyar mengatakan, pihaknya akan mulai berhati-hati dalam memilih anggota.
Sekedar diketahui, AZA diamankan Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi, Jawa Barat. kejadian tersebut kata Kiai Haji Miftachul Akhyar menjadi bahan introspeksi internal MUI.
"Peristiwa ini bisa jadi sarana introspeksi atau dikenal dengan (istilah) muhasabah. Kami akan mewawas diri, kami lebih berhati-hati, lebih teliti, dan sebagainya untuk menjaga muruah dari majelis para ulama (yang menjadi) bagian dari anak bangsa," kata Miftachul, melunik dari Antara.
Ia menandaskan bahwa tidak ada perpecahan atau hal yang mengguncang di internal MUI setelah penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, yang salah satunya adalah anggota Komisi Fatwa MUI nonaktif.
Baca Juga:Anggota Komisi Fatwanya jadi Tersangka Teroris, Ketum MUI: Tak Ada Kegoncangan di Internal
"Secara umum, di internal MUI tidak ada keguncangan dan semua berjalan normal," katanya menegaskan.
Dalam kesempatan itu, dia juga memastikan kerja sama MUI dan pemerintah akan selalu terpelihara dengan baik.
"Kerja sama MUI dan pemerintah berjalan sangat baik dan terus selalu terpelihara. Kerja sama ini sampai sekarang bukti kami hadir di sini, walaupun sama-sama mendadak. Ini bentuk kerja sama yang terpelihara dan baik," kata Miftachul.
Menko Polhukam bertemu dengan Ketua MUI, Bendahara Umum MUI Misbahul Ulum, dan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Fahrur Rozi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Dua pihak membahas berbagai isu, salah satunya soal penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, yang diketahui berinisial AZA, AA, dan FAO oleh Densus 88 Polri di Bekasi, Jawa Barat,
16 November 2021.
Baca Juga:Anies Baswedan akan Dibela Tim Cyber Bentukan MUI Jakarta
AZA, saat penangkapan terjadi, merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun, tak lama kemudian MUI pun menonaktifkan keanggotaan AZA selama yang bersangkutan menjalani proses hukum sebagai terduga teroris.
Tiga terduga itu sampai saat ini masih diperiksa oleh Tim Densus 88 Polri di Jakarta. Kepolisian meyakini tiga terduga itu terkait dengan kelompok teror JI. [Antara]