Covid-19 Kembali Mewabah di Eropa

Di Rusia mencatat kenaikan kasus mencapai 36 ribu per hari.

Lebrina Uneputty
Senin, 22 November 2021 | 08:55 WIB
Covid-19 Kembali Mewabah di Eropa
Tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19 Kalimantan Barat turun 46,46 persen.

Indonesia memiliki lonjakan kasus yang sangat tinggi pada pertengahan tahun 2021, kemudian kasus menurun secara sistematis dalam dua bulan setelahnya dan bertahan melandai di bawah 1000 kasus per hari sejak 15 Oktober hingga hari ini, atau telah bertahan selama sebulan penuh.

Bisa jadi, landainya kasus COVID-19 di Indonesia saat ini sama seperti yang terjadi di India, yaitu virus tidak tahu harus menulari siapa lagi karena hampir seluruh penduduk di Kota Besar sudah pernah terinfeksi. Sehingga terciptalah kekebalan kelompok baik dari imunisasi maupun antibody alami yang dimiliki oleh masyarakat yang pernah terinfeksi COVID-19.

Kendati demikian, Tjandra menegaskan bahwa orang yang sudah terinfeksi COVID-19 atau divaksinasi bukan berarti aman dari transmisi. Karena antibodi yang diciptakan vaksin maupun secara natural juga mengalami penurunan efektivitas yang bisa membuat orang tersebut terinfeksi kembali.

Oleh karena itu, protokol kesehatan tidak bisa ditawar lagi apabila Indonesia tidak ingin ada lonjakan kasus COVID-19 lagi, atau seperti yang banyak pihak waspadai yaitu gelombang ketiga pandemic COVID-19 di Indonesia.

Tetap menjaga jarak, menjauhi kerumunan, selalu memakai masker ketika di tempat public menjadi cara yang paling ampuh guna mencegah penularan COVID-19 kembali meluas di Indonesia.

Upaya Pencegahan

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menerangkan pemerintah melakukan sejumlah strategi dalam mencegah terjadinya lonjakan kasus di akhir tahun.

Beberapa di antaranya adalah pemberlakuan aturan perjalanan yang baru ditujukan untuk menjamin orang yang bepergian dalam keadaan sehat dan terlindung dari risiko penularan virus corona, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 yang akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia pada 24 Desember.

selanjutnya, mengintensifkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di fasilitas publik hingga ke tingkat komunitas, menghapus cuti bersama Natal dan Tahun Baru serta pelarangan cuti di akhir tahun bagi aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN dan swasta.

"Pemerintah sangat berharap masyarakat dapat menjalankan peraturan ini dengan penuh tanggung jawab, karena pada prinsipnya upaya ini untuk kita sendiri, untuk mencegah penularan kasus selama periode Natal dan Tahun Baru," kata Wiku.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini