Densus 88 Tidak Menemukan Bahan Peledak Saat Menangkap Farid Okbah di Bekasi

Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 menemukan barang bukti berupa dokumen yang menjelaskan peran dari tiga tersangka yang ditangkap.

Lebrina Uneputty
Sabtu, 20 November 2021 | 15:23 WIB
Densus 88 Tidak Menemukan Bahan Peledak Saat Menangkap Farid Okbah di Bekasi
Ilustrasi Densus 88 (Polri..go.id)

SuaraBekaci.id - Tim Densus 88 tidak menemukan bahan peledak saat menggeledah dan menangkap 3 terduga teroris, salah satunya Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Ahmad Okbah atau biasa disapa Ustaz Farid Okbah di kawasan Kecamatan Pondok Gede , Bekasi pada Selasa 16 November 2021 lalu.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri tidak menemukan bahan peledak saat penangkapan dan penggeledahan tersebut.

Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 menemukan barang bukti berupa dokumen yang menjelaskan peran dari tiga tersangka yang ditangkap.

"Ada dokumen-dokumen, termasuk di mana dokumen-dokumen tersebut isinya menunjukkan peran-peran daripada ketiga tersangka tersebut. Artinya, dokumen yang dimiliki atau disita Densus sudah bisa menunjukkan peran keterlibatan ketiga tersangka," kata Ramadhan, seperti dikutip Warta Ekonomi,  Sabtu (20/11/2021).

Namun kata Ramadhan, Polri tidak bisa menyampaikan secara gamblang isi dari dokumen yang dijadikan barang bukti oleh Densus 88 untuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka terorisme. Tentu, semua akan dibuka saat masuk proses pengadilan nanti.

"Tentu kami tidak bisa buka di sini karena merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan Densus. Tapi bisa kita lihat bersama-sama secara terbuka dan bisa tahu setelah diproses di Pengadilan," ujarnya.

Tiga orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021. Mereka terancam hukuman belasan tahun penjara. Sebab, mereka disangkakan pasal terkait tindak pidana terorisme.

Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 mubaliq terkait aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Ketiga mubaliq tersebut, yakni Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat. Ketiganya terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitu Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) milik kelompok teroris JI.

Hasil penyidikan Densus 88 bahwa Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA), Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. dan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.

LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI, sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI. Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah dinonaktifkan setelah penangkapan.

"Terhadap 3 tersangka terorisme yang diamankan yaitu AZA, FAU, dan AA, akan dikenakan Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 tahun 2018 tentang terorisme," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes kemarin.

Sedangkan, kata dia, lembaga amal zakat Bait Mal Abdurrahman bin Auf yang merupakan afiliasi dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dipersangkakan Undang-undang khusus yaitu UU Nomor 9 Tahun 2003 tentang pendanaan terorisme.

"Ancaman hukumannya kalau berdasarkan pendanaan teroris ancaman 15 tahun penjara," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini