Imbas Perkara KDRT di Karawang, Kejagung Copot Aspidum Kejati Jabar

Kali ini, Kejaksaan Agung memutasikan Dwi Hartanta dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Aspidum Kejati) Jawa Barat.

Andi Ahmad S
Kamis, 18 November 2021 | 11:26 WIB
Imbas Perkara KDRT di Karawang, Kejagung Copot Aspidum Kejati Jabar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Simanjuntak. (ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat)

Sejauh ini sembilan orang jaksa baik dari Kejati Jabar maupun Kejaksaan Negeri (Negeri) Karawang termasuk Dwi Hartanta tengah menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas).

Dalam perkara tersebut, para jaksa yang menanganinya dinilai tidak memiliki kepekaan dalam menangani perkara. Selain itu, baik Kejari Karawang maupun Kejati Jawa Barat juga dinilai tidak memedomani "Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung" sebagai norma atau kaidah dalam pelaksanaan tugas. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini