Dituduh Sebar Hoaks, Greenpeace: Pelapor Juga Sama Saja Menuduh Data Pemerintah Bohong

Semua analisa yang dibuat Greenpeace untuk mengkritik pidato Presiden Jokowi sama dengan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Lebrina Uneputty
Senin, 15 November 2021 | 14:53 WIB
Dituduh Sebar Hoaks, Greenpeace: Pelapor Juga Sama Saja Menuduh Data Pemerintah Bohong
Presiden Jokowi berbicara di KTT COP26. (foto: bidik layar video)

SuaraBekaci.id - Greenpeace mempertanyakan data pemerintah, dalam hal ini  Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pertanyaan ini terkait tuduhan hoaks yang ditujukan pada Greenpeace.

"Artinya, kalau menuduh kami menyebarkan berita bohong berarti pelapor juga sama saja menuduh data pemerintah bohong," kata Kiki dalam jumpa pers, Senin (15/11/2021).

Kepala Kampanye Global Hutan Indonesia Greenpeace Kiki Taufik menilai, pelapor Greenpeace menggunakan UU ITE sama dengan menuding pemerintah bohong terkait data tentang lingkungan hidup.

Kiki menyebut semua analisa yang dibuat Greenpeace untuk mengkritik pidato Presiden Jokowi pada KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim atau Conference Of Parties ke-26 (COP 26) di Glasgow, Skotlandia, sama dengan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga:Greenpeace Pertanyakan Polisi Masih Terima Laporan UU ITE ke Pengkritik Jokowi

Dia menjelaskan, Greenpeace melakukan analisa tentang deforestasi dengan data yang sama yakni data KLHK namun dengan sudut pandang berbeda.

"Greenpeace Indonesia dalam hal ini hanya menyampaikan beberapa bagian dari fakta yang tidak disampaikan oleh pemerintah sebagai penyeimbang Informasi yang disampaikan kepada publik, karena menurut kami publik berhak mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang," jelasnya.

Selain itu, tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dalam laporan polisi tersebut juga menurutnya tidak berdasar.

"Tidak ada sama sekali kata-kata dalam siaran pers kami yang dapat dikatakan dikaitkan dengan ujaran kebencian," tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Husin Shahab melaporkan aktivis Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik atas tindak pidana UU ITE ke Polda Metro Jaya setelah mengkritisi pidato Jokowi soal deforestasi di KTT COP 26, Glasgow.

Baca Juga:Dituduh Sebar Hoaks Soal Deforestasi, Greenpeace: Artinya Data Pemerintah Bohong?

Greenpeace dianggap telah membuat berita bohong yang menimbulkan keonaran dan perbuatan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini