Aksi di Depan PN Bekasi, Ratusan Korban EDCCash Minta Investasi Rp278 Milyar Kembali

Oya menjelaskan, dirinya mewakili ratusan korban dengan total kerugian mencapai Rp 278 miliar.

Lebrina Uneputty
Rabu, 03 November 2021 | 14:00 WIB
Aksi di Depan PN Bekasi, Ratusan Korban EDCCash Minta Investasi Rp278 Milyar Kembali
Korban EDCCash melakukan aksi di depan PN Bekasi. [Imam Fhaisal]

SuaraBekaci.id - Ratusan korban EDCCash melakukan aksi di depan area Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Rabu (03/11/2021).

Para korban bentangkan spanduk sekaligus mengawal jalannya persidangan tersangka kasus investasi ilegal e-dinar Coin Cash atau EDCCash.

Kuasa Hukum Korban Oya Abdul Malik mengatakan ini kali pertama pihaknya menghadiri dan mengawal jalannya persidangan tersangka kasus investasi bodong.

"Pertama kalinya saya sebagai lawyer para korban hadir di pengadilan negri Bekasi kota, untuk mengawal sidang ke 7 yang kebetulan 6 kali sidang kami tidak hadir," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (3/11/2021).

Oya menjelaskan, dirinya mewakili ratusan korban dengan total kerugian mencapai Rp 278 miliar.

"Kalau korban yang saya wakili itu ada 138 orang (dengan) total kerugian 278 Miliar, namun total korban yang melapor ke mabes polri itu ada kurang lebih dua ribu orang," jelasnya.

Oya mengklaim, total korban EDCCash mencapai 57 ribu orang dengan kerugian ditaksir kerugian mencapai Rp 20 Triliun.

"Kalo total kerugian keseluruhan, lebih dari pada 20 triliun. artinya, bukan ecek ecek ini," jelasnya

Dia juga berharap uang yang diinvestasikan para korban kepada EDCCash dapat dikembalikan penuh tanpa adanya potongan.

"Tentunya harapannya, haknya (uangnya) dapat didapatkan kembali. karna terus terang, ini semua menjadi penderitaan yang luar biasa (bagi korban)," tegasnya.

REKOMENDASI

News

Terkini