Benarkah Kabupaten Bekasi Terapkan PPKM Level 1, Ini Penjelasan Jubir Penanganan Covid-19

Sebelumnya, Pemkab Bekasi menerapkan kebijakan PPKM level 2, sesuai keputusan pemerintah pusat.

Andi Ahmad S
Selasa, 02 November 2021 | 10:54 WIB
Benarkah Kabupaten Bekasi Terapkan PPKM Level 1, Ini Penjelasan Jubir Penanganan Covid-19
Sejumlah petugas menjaga pos penyekatan penerapan PPKM (26/4/2021). [Ist]

SuaraBekaci.id - Kabar baik bagi masyarakat, saat ini pemerintah Kabupaten Bekasi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.

Sebelumnya, Pemkab Bekasi menerapkan kebijakan PPKM level 2, sesuai keputusan pemerintah pusat.

"Terhitung hari ini hingga dua minggu ke depan kita masuk katagori PPKM level 1 sesuai ketetapan pemerintah," kata Juru Bicara Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Selasa.

Dia mengatakan kebijakan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 terkait PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku pada 2-15 November 2021.

Baca Juga:DKI Jakarta PPKM Level 1: Mal, WFO dan Transportasi 100 Persen

"Di Jawa Barat selain Kabupaten Bekasi ada tiga daerah lain yang juga berstatus level 1 yakni Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar," katanya.

Alamsyah menyatakan penurunan level tingkat kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona di wilayahnya mengacu pada indikator epidemiologi termasuk keberhasilan program akselerasi vaksinasi COVID-19.

"Kabupaten Bekasi turun ke level 1 berdasarkan keberhasilan semua indikator epidemiologi kesehatan, termasuk penurunan angka kasus aktif dan kapasitas rumah sakit, serta capaian vaksinasi di atas 70 persen baik masyarakat umum maupun lansia," katanya.

Dirinya meminta segenap masyarakat untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan ketat serta tidak larut dalam euforia penurunan tingkat kewaspadaan COVID-19 di wilayahnya.

"Meskipun Kabupaten Bekasi kini sudah ada di level 1 tapi ini hanyalah statistik yang sewaktu-waktu bisa berubah. Kunci utama penanganan COVID-19 tetap bertumpu pada kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan ketat jadi mohon jangan diabaikan," ucapnya.

Baca Juga:PPKM Resmi Kembali Diperpanjang Hingga 15 November 2021

Alamsyah juga meminta masyarakat bersama-sama mengantisipasi potensi terjadinya gelombang ketiga penyebaran virus corona yang diprediksi pemerintah akan melanda Indonesia jelang tahun baru 2022.

"Kita harus lebih waspada agar gelombang ketiga yang diprediksi itu tidak terjadi. Kami mengimbau pelaku perjalanan untuk selalu menjalani tes antigen dan PCR. Selain itu tes acak juga akan kami perbanyak lagi, persiapan rumah sakit rujukan, hingga optimalisasi aplikasi PeduliLindungi," kata dia. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini