Peraturan Syarat Perjalanan Dilonggarkan, Boleh Pakai Hasil Tes Antigen

Para pelaku perjalanan bisa menunjukkan hasil tes PCR 3x24 atau bisa juga menunjukkan hasil tes antigen 1x24 jam.

Lebrina Uneputty
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 14:26 WIB
Peraturan Syarat Perjalanan Dilonggarkan, Boleh Pakai Hasil Tes Antigen
Ilustrasi antigen swab PCR [Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini