Nadiem, Firli Bahuri Hingga Luhut Panjaitan, BEM UI Desak Jokowi Copot 9 Pejabat Ini

Nama pejabat yang pantas dicopot sebut Leon Alvinda antara lain...

Lebrina Uneputty
Kamis, 21 Oktober 2021 | 11:34 WIB
Nadiem, Firli Bahuri Hingga Luhut Panjaitan, BEM UI Desak  Jokowi Copot 9 Pejabat Ini
Presiden Jokowi. [Tangkapan Layar Akun Youtube Sekretariat Presiden]

SuaraBekaci.id - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Leon Alvinda Putra mendesak Presiden Joko Widodo mencopot 9 pejabat tinggi pemerintahan.

Nama pejabat yang pantas dicopot sebut Leon Alvinda antara lain, semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dari Firli Bahuri, Nadiem Makarim, Luhut Panjaitan, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

"Mencopot Ketua KPK Firli Bahuri dan seluruh jajaran pimpinan KPK periode 2019-2023 dari jabatannya atas kemunduran pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Leon dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).

Janji kampanye Jokowi-Maruf untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi justru yang terjadi sebaliknya, melemahkan lembaga antirasuah itu dengan revisi UU KPK hingga menyingkirkan sejumlah nama pegawai melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Selanjutnya yang harus dicopot menurut BEM UI adalah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Mencopot Mahfud dan Yasonna dari jabatannya atas kegagalannya dalam memberikan jaminan dan perlindungan hukum atas hak kebebasan berekspresi dan berpendapat serta dalam melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu," jelasnya.

Kemudian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar juga harus dicopot, menurut BEM UI karena degradasi lingkungan dan realita perlindungan lingkungan hidup yang melemah.

Prinsip hijau dan keberlanjutan yang diucapkan pada kampanye justru bertolak belakang dengan disahkannya UU Minerba dan UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Nama kedelapan adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. Nadiem Makarim disebut Leon Alvinda dianggap gagal membuat pendidikan menjadi merdeka, serangan terhadap kebebasan akademik semakin marak dalam dua tahun ke belakang.

Terakhir adalah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dianggap BEM UI layak dicopot karena gagal menyelesaikan kasus HAM masa lalu.

Pemerintah seakan tutup telinga atas segala kasus pelanggaran HAM yang terjadi, baik di masa lalu, seperti Tragedi Semanggi 1 dan 2, Kasus Tanjung Priok, serta pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, ataupun pembiaran atas pelanggaran HAM, yang tercermin pada berbagai aksi massa yang terjadi hingga hari ini.

Selain mencopot sembilan nama di atas, BEM UI juga meminta Jokowi untuk mengevaluasi kinerja Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan

Luhut Binsar Panjaitan ditulis Leon Alvina pantas dicopot terkait kinerjanya dalam mengkoordinasikan kementerian di bawahnya untuk melakukan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup.

Serta mengevaluasi kinerja Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait kinerjanya dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini