SuaraBekaci.id - Kota Bekasi saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 sesuai intruksi Mentri dalam negri (inmendagri) yang berlaku hingga 1 November mendatang.
Sementara situasi pusat keramaian di Kota Bekasi sudah mulai kembali normal.
Pantauan SuaraBekaci.id pada Rabu (20/10/2021) di salah satu mall yang ada di Kota Bekasi, terlihat beberapa orang yang sedang antre untuk memasuki salah satu tempat bermain anak-anak.
Suasana dalam mall juga terlihat ramai di hari libur namun jauh dari kata padat.
Berdasarkan inmendagri, kabupaten dan kota yang masuk PPKM Level 2 dapat membuka tempat bermain bagi anak-anak.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mengapresiasi kinerja Pemkot Bekasi dengan menurunkan dari PPKM Level 3 menjadi Level 2.
"Pemerintah Pusat mengganjar kelelahan dengan menggeser ke level 2, artinya keseriusan bekerja itu sudah diberikan apresiasi oleh pemerintah pusat," jelasnya kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Dengan turunnya ke Level 2, lanjut Rahmat, pihaknya akan memperbaiki ekonomi hingga posisi yang ideal.
"Yang pertama karna ini ada pelonggaran, seperti yang saya sampaikan Kemarin harus ada pelonggaran di segi ekonomi nya. Jadi jangan di teken terus, rem nya dibuka terus sampe posisi ideal," jelasnya.