Belum lagi jika ada kereta api yang melintas, kemacetan dapat terjadi hingga mencapai 500 meter hingga 1 kilo meter.
Sebelumnya, Pekerjaan konstruksi Underpass Cibitung dilaksanakan sejak 2019. Tepatnya, setelah Pemkab Bekasi menyelesaikan pembebasan lahan seluas 6.061 meter persegi.
Anggaran pembangunan Underpass Cibitung sebesar Rp125 miliar yang bersumber dari Kementerian Perhubungan.
Nantinya, Underpass Cibitung akan memiliki lebar 37 meter dan terbagi atas 2 jalur dengan panjang 400 meter.
Baca Juga:Gubernur Ridwan Kamil 'Ngantor' ke Kabupaten Bekasi, Tokoh Golkar Sinis: Ada Unsur Lain?