Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Diagendakan Sidang Perdana di PN Jaksel Hari Ini

Dalam perkara tersebut, penyidik awalnya menetapkan tiga tersangka.

Lebrina Uneputty
Senin, 18 Oktober 2021 | 06:55 WIB
Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Diagendakan Sidang Perdana di PN Jaksel Hari Ini
Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan [suara.com/Nikolaus Tolen]

Kendati begitu, Rusdi memastikan, kasus dugaan unlawful killing laskar FPI ini tetap diproses. Dia mengklaim Polri akan profesional menuntaskan kasus tersebut.

"Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim Polri akan tuntaskan secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini