Hingga Oktober, Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Rp 1,291 Triliun

Hal itu diungkapkan langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko

Andi Ahmad S
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 09:49 WIB
Hingga Oktober, Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Rp 1,291 Triliun
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. [ANTARA FOTO/Rahmad]

SuaraBekaci.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat mencatat, hingga awal Oktober 2021 pendapatan pajak kendaraan bermotor tahunan senilai Rp1,291 triliun.

Hal itu diungkapkan langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko. Menurutnya, pajak kendaraan yang sudah diterima itu dari transaksi 495.926 kendaraan bermotor, yang membayar secara online melalui e-Samsat.

"Dipastikan perolehan pendapatan akan terus meningkat, seiring kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan yang semakin naik. Juga adanya program inovatif seperti Triple Untung Plus yang menguntungkan wajib pajak untuk membayar pajak kendaraannya," katanya dalam siaran persnya yang diterima di Bandung, Jawa Barat, melunik dari Antara, Jumat (15/10/2021).

Hingga awal Oktober 2021, tren transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat fitur e-Samsat di Jawa Barat terus meningkat. Masyarakat semakin memahami cara membayar pajak kendaraan bermotor yang semakin mudah dan variatif. Terlebih dengan adanya program Triple Untung Plus yang bisa dimanfaatkan masyarakat hingga 24 Desember 2021.

Baca Juga:Tempat Wisata Sudah Banyak, Bupati Bogor Usul eks Rindu Alam Dijadikan RTH

Menurut Hening, layanan e-Samsat Jawa Barat disiapkan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, tanpa harus keluar rumah, apalagi dalam kondisi pandemi seperti sekarang.

"Inovasi e-Samsat diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan dengan lebih aman, cepat, mudah, sekaligus berkontribusi meningkatkan penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor," katanya.

Hening mengatakan tren pencapaian e-Samsat dari tahun ke tahun terus meningkat. Ketika diluncurkan pada 2014, pendapatannya Rp168.806.400 dari 190 kendaraan bermotor.

Lalu pada 2015, pendapatan menjadi Rp1.226.808.000 dari 1.624 kendaraan. Setahun berikutnya, pendapatan melesat naik menjadi Rp8.164.530.400 dari 10.771 kendaraan bermotor.

Pada 2017, pendapatan dari e-Samsat Jabar melesat sampai dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp16.008.304.200 dari 24.052 kendaraan bermotor.

Baca Juga:Klasemen Perolehan Medali PON Papua 14 Oktober, Jabar Pertahankan Juara Umum

Kemudian 2018, pendapatan makin meningkat menjadi Rp114.811.345.100 yang diperoleh dari 210.814 kendaraan bermotor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini