Facebook Blokir 16 Ormas Islam dan Sejumlah Nama dari Indonesia, Ini Daftarnya

ada puluhan nama yang berasal dari Indonesia termasuk Habib Rizieq dan FPI dengan kategori 'hate' atau yang pembenci.

Lebrina Uneputty
Rabu, 13 Oktober 2021 | 20:30 WIB
Facebook Blokir 16 Ormas Islam dan Sejumlah Nama dari Indonesia, Ini Daftarnya
Ilustrasi Facebook. [Austin Distel/Unsplash]

SuaraBekaci.id - Facebook memblokir atau memasukan sejumlah nama dari Indonesia ke daftar hitam. Salah satu nama yakni Habib Rizieq Shihab dan FPI.

Menyadur The Intercept Rabu (13/10/2021), ada puluhan nama yang berasal dari Indonesia termasuk Habib Rizieq dan FPI dengan kategori 'hate' atau yang pembenci.

Dereten organisasi Indonesia lainnya yang masuk dalam daftar hitam Facebook adalah

  1. Majelis Mujahidin Indonesia
  2. Bayyinah Media
  3. Hilal Ahmar Society Indonesia
  4. Jemmah Anshorut Tauhid
  5. Khandaq Media News
  6. Mujahidin Indonesia Barat.
  7. Mujahidin Indonesia Timur
  8. Forum Umat Islam
  9. Front Jihad Islam
  10. Front Mahasiswa Islam.
  11. Front santri Indonesia
  12. Hilal Merah Indonesia
  13. Laskar Pembela Islam
  14. Majelis Pembela Rasulullah
  15. Mujahid Pembela Islam
  16. Serikat pekerja front.
Ilustrasi Facebook (Shutterstock).
Ilustrasi Facebook (Shutterstock).

Sementara beberapa nama pentolan FPI juga masuk daftar hitam seperti Novel Chaidir Bamukmin, Slamet Ma'arif dan Munarman. Menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif bin Abdurrahman Alatas juga termasuk di dalamnya.

Salah satu nama yang jadi sorotan juga Habib Bahar bin Smith.

Seperti diketahui, untuk menekan isu berkaitan dengan teroris, Facebook memiliki deretan nama dan organisasi yang masuk dalam daftar hitam di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

“Facebook menempatkan pengguna pada posisi yang hampir mustahil dengan memberi tahu mereka bahwa mereka tidak dapat mengunggah tentang kelompok dan individu yang berbahaya,” kata Co-director Brennan Center for Justice's liberty yang meninjau materi, Faiza Patel.

"Tetapi kemudian mereka menolak untuk mengidentifikasi secara terbuka siapa yang dianggap berbahaya".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini