Diduga Salah Tangkap, Kuasa Hukum Tersangka Begal di Bekasi Ajukan Praperadilan

Kuasa hukum tersangka juga mengatakan, bahwa keempat orang yang dijadikan tersangka oleh Kepolisian Sektor Tambelang Polres Metro Bekasi diduga korban salah tangkap.

Andi Ahmad S
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 09:06 WIB
Diduga Salah Tangkap, Kuasa Hukum Tersangka Begal di Bekasi Ajukan Praperadilan
Ilustrasi begal (Suara/Iqbal)

"Dalam pembacaan keputusannya, hakim telah menolak gugatan yang diajukan oleh pemohon setelah melalui berbagai proses mekanisme yang telah dilakukan dan dijalani dalam persidangan sejak hari pertama," kata Miken.

Dengan keputusan itu, kata dia, maka kegiatan proses penyidikan perkara pidana yang diperkarakan pemohon melalui gugatan praperadilan yang dilakukan Polsek Tambelang dapat diteruskan hingga proses selanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini