“Sesungguhnya rumah ibadah yang dibangun khusus untuk manusia adalah Baitullah yang berada di Bakkah (Mekkah). Diberkahi serta menjadi petunjuk untuk seluruh alam ini”.
Al-Bait Al-A’tiq
Kemudian, nama lain Ka’bah yang selanjutnya adalah Al-Bait Al-‘Atiq. Artinya adalah rumah yang bebas. Maksud dari bebas tersebut adalah Allah SWT akan membebaskan Ka’bah dari adanya berbagai macam bencana yang membahayakan.
Bukan hanya itu saja, akan tetapi nama lain Al-Bait Al-‘Atiq ini juga mempunyai artian bahwa tidak ada seorang pun yang boleh untuk mengambil hak sebagai hak milik.
Baca Juga:Mohib Ullah, Pemimpin Muslim Rohingya Tewas Ditembak di Kamp Pengungsi Bangladesh
Jadi, Ka’bah itu bukan seperti harta gono-gini yang harus kita perebutkan. Entah cara apapun yang Anda lakukan, hal tersebut tidak Allah SWT halalkan.
Jangankan kita manusia biasa, Nabi Ibrahim dan Ismail saja, yang sudah bersusah payah membangunnya, rela kepanasan untuk memenuhi perintah Allah SWT. Dan tidak ada niatan untuk menjadikan Ka’bah itu miliknya.
Islam tidak mengajarkan bahwa Ka’bah itu milik Ibrahim dan Ismail. Ka’bah tetap milik Allah dan akan menjadi rumah Allah SWT.
Bukan hanya itu saja, akan tetapi Nabi Muhammad SAW sekalipun, yang mempunyai mukjizat dari nabi yang lain bisa naik ke sidratul muntaha bertemu langsung dengan Allah SWT. Beliau juga tidak mempunyai rasa untuk memiliki rumah Allah tersebut.
Makna dari Al-A’tiq lainnya adalah Allah akan membebaskan manusia dari azab Allah. Sebagaimana dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 97 menjelaskan bahwa barang siapa atau siapapun yang memasuki rumah Allah maka dia akan aman.
Baca Juga:TOK! Kepala Sekolah Mengaku Nabi Dihukum Mati, Sudah Menyangkal Kenabian Nabi Muhammad
Salah satu kewajiban untuk umat manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yakni bagi mereka yang mampu untuk mengadakan perjalanan menuju tempat tersebut.
(Muhafid/R6/HR-Online)