Klaster Covid-19 Sekolah Jabar, Ini Antisipasi Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Jika luput dari koordinasi maka anak bisa saja terpapar karena kelalaian orangtua dan sekolah dalam menerapkan prokes.

Lebrina Uneputty
Minggu, 26 September 2021 | 10:30 WIB
Klaster Covid-19 Sekolah Jabar, Ini Antisipasi Dinas Pendidikan Kota Bekasi
PPKM di Kutim sudah turun ke Level 3, pihak sekolah harus tetap memperhatikan sarana penunjang. [kaltimtoday.co]

SuaraBekaci.id - Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan terus antisipasi adanya klaster Covid-19. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah kepada Suarabekasi.id mengatakan, pihaknya mengantisipasi adanya klaster Covid-19 sekolah.

Inayatullah menjelaskan, upaya antisipasi yakni Dinas Pendidikan rutin berkoordinasi dengan pihak sekolah baik lewat edaran resmi maupun aplikasi WhatsApp.

"Antisipasi itu (klaster Covid-19 sekolah) Alhamdullilah di kami tidak ada paud, sd, smp, prokes wajib ketat, wajib itu saya selalu tekankan kepada sekolah harus ada sinergitas antara sekolah, guru dan orangtua juga masyarakt, harus itu, makanya kami terus-terusan evaluasi prokes dengan sekolah, sekolah kami minta terus koordinasi dengan orangtua," jelas Inayatullah, Minggu (26/09/2021).

Menurut Inayatullah, jika luput dari koordinasi maka anak bisa saja terpapar karena kelalaian orangtua dan sekolah dalam menerapkan prokes. 

Baca Juga:Indonesia Masuk 10 Besar Negara dengan Jumlah Suntikan Vaksin Covid-19 Terbanyak di Dunia

"Karena begini, terkadang kita sudah disiplin orangtua yang tidak aware, karena anak bisa saja terkena bukan dari sekolah, bisa dari jalan atau dari mana saja kita lihat sendiri di jalan masih banyak yang nggak pakai masker, maka itu saya minta orangtua, masyarakat juga sekolah sinergitas. jika disiplin saya yakin tidak terpapar," sambung Inayatullah.

Selain prokes Cuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga melakukan evaluasi rutin sejak PTM terbatas mulai berlaku.

"Rutin, kita pantau rutin dari pengawas, sekolah, ini besok kita mau evaluasi PTM terbatas, khususnya prioritas kesehatan anak atau siswa yah," ujarnya.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi sendiri kata dia, menetapkan PTM terbatas untuk tingkat SD-SMP sederajat, sehari maksimal 3 jam pelajaran dengan rombongan belajar tidak lebih dari 3 kelas secara bergantian.

"Kalau normal kan satu jam pelajaran itu 40 menit, kalau PTM ini 1 jam pelajaran 30 menit, jadi sehari maksimal belajar 3 jam".

Baca Juga:Studi: Penderita Delirium Berisiko Terinfeksi Virus Corona Covid-19 Parah

Dia berharap, sinergitas antara sekolah, guru, orangtua dan masyarakat dapat terus dilakukan sepanjang masa pandemi, agar anak sehat, kualitas belajar tetap terjaga.

Sebelumnya, Kemendikbudristek mengabarkan ada klaster Covid-19 di 149 sekolah dengan jumlah terinfeksi Covid-19 sebanyak 1.152 guru dan tenaga kependidikan serta 2.478 siswa pasca pembelajaran tatap muka (PTM) di Jabar. (*)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini