Soal TPST Bantargebang, Bekasi Minta Rp800 Milyar, Wali Kota: Nah, Kita Belum Bahas

Saat ini, lanjut Rahmat, yang terpenting adalah hubungan baik antara pemerintah Kota Bekasi dengan Pemprov DKI.

Lebrina Uneputty
Kamis, 23 September 2021 | 19:50 WIB
Soal TPST Bantargebang, Bekasi Minta Rp800 Milyar, Wali Kota: Nah, Kita Belum Bahas
TPST Bantargebang [suara.com/Yunita]

SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi meminta kenaikan uang kompensasi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, sebesar Rp800 Miliar.

Ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana.

"Kalau perhitungan kita, kemarin kan dengan perhitungan di angka hampir Rp385 miliar. Mungkin ke depan bisa naik 100 persen mungkin jadi Rp800 miliar lah. Namun, angka pastinya belum ditentukan," ujar Yayan saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).

Yayan mengatakan sejauh ini pihaknya masih membahas mengenai perpanjangan kontrak yang seharusnya habis bulan Oktober ini.

Baca Juga:Syarat Belum Lengkap, Wisata Setu Babakan Batal Dibuka

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ditemui Kamis (23/09/2021) mengaku belum memutuskan nilai kompensasi TPST Bantargebang kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Rahmat Effendi menyayangkan pernyataan Kepala dinasnya yang meminta kenaikan dana kompensasi atau tipping fee dari Pemprov DKI.

"Saya kemarin baca, mungkin kepala dinas itu ada statmen tentang kenaikan uang bau, kosinyasi," jelasnya saat ditemui di Kawasan DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/9/2021).

Dia juga menjelaskan, pihaknya belum membahas terkait adanya kenaikan hingga mencapai 100 persen dari kontrak saat ini.

"Nah kan kita belum bahas, kita baru menyusun poin-poin berkenaan dengan perpanjangan pemanfaatan," jelasnya.

Baca Juga:Ditanya Wartawan Soal Persiapan Hadapi Banjir, Kepala BPBD DKI Menghindar

Saat ini, lanjut Rahmat, yang terpenting adalah hubungan baik antara pemerintah Kota Bekasi dengan Pemprov DKI.

"Yang harus dibahas adalah hubungan baik, yang kedua nilai manfaat, sepanjang nilai manfaat yang kita sajikan untuk kepentingan Bantargebang dan itu diterima oleh DKI kenapa tidak," ujarnya.

"Kalau soal kebutuhan dalam kondisi sekarang ini semua juga butuh, hanya yang menghormati, kan yang sekarang terdampak bukan DKI saja, bukan kota, APBN pun juga terdampak pandemi," lanjutnya.

Rahmat juga mengatakan akan berhati-hati dalam mengevaluasi TPST Bantargebang.

"Makanya kita hati-hati betul untuk mengevaluasi ini, kerja sama ini, Toh kan di situ juga saya sampaikan, tanahnya juga punya DKI," jelasnya.

Dia juga meminta, terdapat pusat pengelolaan sampah di TPST Bantar gebang agar dapat menjadi energi terbarukan.

"Makanya kita minta di situ ada pusat pengelolaan sampah terpadu yang menjadi energi terbarukan," jelasnya.

Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta masih membicarakan masalah ini.

Klausul baru dalam kontrak tersebut masih dipertimbangkan.

"Nanti kita pertimbangkan, semuanya didiskusikan bersama," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/9/2021). (*)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini