Kisah Kucing Tayo, Pemiliknya Berhasil Penjarakan Tukang Jagal Hewan

Si pelaku tukang jagal hewan berujung vonis 2,5 tahun penjara.

Lebrina Uneputty
Rabu, 22 September 2021 | 18:40 WIB
Kisah Kucing Tayo, Pemiliknya Berhasil Penjarakan Tukang Jagal Hewan
Ilustrasi (Pexels/Lina Kivaka)

"Orang berpikir ini cuma buang-buang waktu, padahal bisa membuahkan hasil kalau sungguh-sungguh, kalau mengerjakan prosesnya," kata Doni.

Dua kasus yang masih dalam proses untuk didorong ke meja hijau adalah dugaan penganiayaan terhadap kucing. Pertama, kasus kucing yang dipukul hingga tewas di Bekasi, Jawa Barat. Kedua, adalah kasus kucing yang diduga dipaksa minum cairan hingga tewas.

Kedua videonya sempat viral di media sosial.

"Dalam waktu dekat ini saya akan menanyakan ke kejaksaan, kasusnya sudah sampai mana," jelas Doni.

Baca Juga:Kemenangan Kucing Tayo di Pengadilan Bisa Kurangi Kasus Penyiksaan Hewan?

BBC berupaya mengkonfirmasi pihak humas Mabes Polri terkait laporan-laporan kasus penyiksaan hewan yang masih mendapat perlakuan "diremehkan" aparat hukum, namun belum mendapat respon.

Kendati demikian, tak semua kepolisian sektoral menganggap laporan seperti ini sebagai sesuatu yang remeh. Hal ini diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Riyanto yang menangani kasus Tayo.

"Dan kami juga minta ke depan pada masyarakat, mana kala ada kasus-kasus yang serupa, bisa dilaporkan dengan ketentuan-ketentuan yang ada," kata Riyanto seperti dikutip dari saluran Animal Defender.

Sejumlah penelitian menunjukkan penyiksaan hewan sangat kuat berhubungan dengan kriminalitas, termasuk kekerasan terhadap manusia.

Organisasi nirlaba Humane Society yang berbasis di Amerika Serikat menyebut 88% kasus penyiksaan hewan terjadi di dalam rumah tangga yang memiliki riwayat kekerasan terhadap anak.

Baca Juga:Penjagalan Kucing di Medan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Sebanyak 71% korban kekerasan dalam rumah tangga juga menyebutkan pelaku kekerasan di rumah melakukan hal yang sama terhadap hewan.

Sejumlah pelaku pembunuhan berantai dan brutal juga memiliki riwayat penyiksa hewan. Seperti kasus Gary Leon Ridgway yang dikenal sebagai Green River Killer. Saat masih kecil, ia memiliki pengalaman pernah mencekik kucing. Di pengadilan, Gary disebut telah membunuh 49 orang di AS.

Lalu, kasus Eric Harris dan Dylan Klebold, dua remaja yang bertanggung jawab atas penembakan di SMA Columbine, dan menewaskan 13 orang. Keduanya kerap membanggakan cerita tentang memutilasi hewan kepada teman-temannya.

Biro Penyelidikan Federal AS (FBI) tahun-tahun belakangan ini bahkan menjadikan kasus-kasus penyiksaan hewan untuk memprediksi kasus-kasus pembunuhan.

Di Indonesia, pelaku pembunuhan balita yang mayatnya disimpan dalam lemari 2020 lalu, juga memiliki riwayat sebagai penyiksa hewan — selain ia korban kekerasan seksual. Remaja berinsial NS pernah melempar kucing dari lantai dua, membakar kodok, dan kepala cicak.

"Bahwa para penyiksa hewan itu umumnya mengalami gangguan jiwa yang nanti targetnya akan dia tingkatkan. Dari hewan saja sampai ke orang atau manusia yang sekiranya tidak melawan. Balita, manula, itu akan jadi sasaran mereka," kata Doni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini