SuaraBekaci.id - Kisah seekor Kucing bernama Tayo, dua hari menghilang dari pemiliknya ditemukan di dalam karung rumah tukang jagal hewan. Pemilik Kucing Tayo akhirnya berupaya mencari keadilan dan berhasil memenjarakan tukang jagal.
Kisah ini ramai diberitakan awal tahun lalu, tepatnya 27 Januari 2021. Bermula dari postingan akun instagram @Soniarizkikarai yang mengunggah cerita menemukan kepala kucing Tayo dalam karung goni.
Sonia Rizkika pun mengadukan hal ini kepada kepolisian setempat dan melalui proses panjang, si pelaku tukang jagal hewan berujung vonis 2,5 tahun penjara.
Sudah hampir sembilan bulan berlalu, bayang-bayang Tayo masih melekat di benak Sonia Rizkika. Kembali mengenang masa-masa kehilangan dan perjuangan menuju keadilan bagi kucing Tayo.
Baca Juga:Kemenangan Kucing Tayo di Pengadilan Bisa Kurangi Kasus Penyiksaan Hewan?
Sonia menceritakan, kenangan itu masih membayangi apalagi ketika perempuan 22 tahun ini pulang kerja. Biasanya kucing kesayangannya itu sudah menegakkan ekor, menunggu di depan rumah.
"Biasanya selalu nongol di depan pintu, sekarang sudah nggak ada lagi," kata Sonia kepada BBC News Indonesia.
Tayo hilang 25 Januari 2021 silam. Waktu itu, Sonia dibantu tetangganya, membawa foto Tayo dan mencarinya keliling perumahan "pagi-siang-malam".
"Sampai akhirnya ada yang nampak langsung datangi rumah si pelaku ini," kenang Sonia.
Si pelaku adalah Rafeles Simanjuntak alias Neno Simanjuntak, sudah divonis 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan atas kasus pencurian, 31 Agustus lalu. Rumahnya tak jauh dari kediaman Sonia, yang baru tiga bulan tinggal di kawasan Tegal Sari Mandala II itu.
Baca Juga:Penjagalan Kucing di Medan Divonis 2,5 Tahun Penjara
Sonia sebelumnya mendapat informasi dari warga sekitar tentang pelaku yang sudah 11 tahun menjadi penjagal kucing dan anjing. Setiap hari, pelaku disebutnya bisa menjual sekitar 2 kilogram daging kucing dari sekitar enam ekor kucing yang dipotong.