"Korban sudah melaporkan ke Polsek Bantar Gebang, pukul 10.00 dihari yang sama," jelasnya.
Erna juga mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman atas tindak pembegalan yang diterima ustadz asal Bekasi.
Kontributor : Imam Faisal
Baca Juga:Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mal, Begini Respons Warga