Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra dalam laporan tertulis jajarannya yang melakukan penanganan kasus ini menerangkan dari penyelidikan diperoleh keterangan bahwa pada tahun 2007 yang bersangkutan sempat terlihat membawa senpi saat bekerja di kehutanan.
Atas hasil penyelidikan tersebut, apazrat kepolisian akhirnya mendatangi tempat kediaman Zaizal Zainal di Kampung Mekarjaya RT 12/05 Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung.
Kepada polisi Ia mengaku video dalam YouTube itu dibuat sebagai bentuk curahan hatinya terhadap kekecewaan atas tidak diresponnya pengaduannnya kepada Presiden Jokowi, Kapolri maupun Kapolres.
Zaizal Zainal mengatakan pengaduannya tersebut berisi tentang dirinya yang kerap di-bully oleh rekan kerjanya serta tekanan dan intimidasi dari pimpinan di unit kerjanya.
Baca Juga:Arief Muhammad Jual Sekantong Udara Las Vegas, Ditawar Ratusan Juta Rupiah
Sementara itu terkait senpi yang diperlihatkannya dalam video, bukanlah senpi sesungguhnya.
Tetapi korek api yang bentuknya menyerupai senpi yang dibeli seharga Rp 300.000.
Ia sengaja memperlihatkan senpi korek api tersebut untuk menakut-nakuti pihak yang pernah mengancamnya. Kini senpi korek api tersebut telah diamankan petugas kepolisian.
Sedangkan video berjudul "Sampai kapan aku menjalankan tugas membawa pistol, haruskah nyawaku taruhannya" di kanal Youtube itu sudah tak terlihat lagi pada Minggu (19/9/2021) siang.
Baca Juga:Terungkap! Ini Cara Mobil Presiden RI Dikirim ke Luar Kota