SuaraBekaci.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Zaizal Zainal sempat menarik perhatian subscriber Youtube karena kontennya yang satu ini. Isinya tentang dia memamerkan senjata api (senpi) atau pistol berikut sarung ikat pinggang senpi yang digunakan saat bekerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Video tersebut diunggah di channel Youtube Zaizal Zainal.
Zaizal Zainal dalam video itu mengaku selalu membawa pistol dalam setiap kegiatannya. Konten yang menarik perhatian berjudul: "Sampai kapan aku menjalankan tugas membawa pistol, haruskah nyawaku taruhannya" menjadi viral, polisi pun turun tangan.
Petugas dari Polres Sukabumi langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) pada Jumat (17/9/2021) lalu.
Baca Juga:Arief Muhammad Jual Sekantong Udara Las Vegas, Ditawar Ratusan Juta Rupiah
Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa Zainal tercatat sebagai Zaizal Zainal yang bertugas di Balai Penyuluhan Pertanian di Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung.

Diketahui yang bersangkutan juga merupakan ASN yang telah dijatuhi sanksi penurunan pangkat dari golongan 3C menjadi 3B.
Sanksi tersebut berkaitan dengan kedisiplinannya sebagai Zaizal Zainal yang tidak masuk kerja selama 8 tahun. Bahkan kasus kedisiplinan tersebut telah dilimpahkan ke tingkat Inspektorat.
Hal ini berdasarkan keterangan dari Kabid BPKSDM Derlan kepada penyelidik kepolisian.
Keterangan lainnya yang dihimpun petugas menyebutkan pada tahun 2007 silam Zaizal Zainal bekerja di kehutanan, kemudian dimutasikan ke BPP Kecamatan Gegerbitung, kemudian dipindahkan ke dinas pertanian.
Baca Juga:Terungkap! Ini Cara Mobil Presiden RI Dikirim ke Luar Kota
Tidak sampai di situ tahun 2012 Zaizal Zainal juga dimutasikan kembali ke Balai Penyuluhan Pertanian di Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung sampai sekarang.
- 1
- 2