PPKM Level 3, Kota Bekasi akan Uji Coba Buka 2 Pub dan 37 Spa

"Sedang dalam proses administrasi dulu, nanti kan ada pengesahan dari pak Wali," jelasnya.

Lebrina Uneputty
Kamis, 16 September 2021 | 09:15 WIB
PPKM Level 3, Kota Bekasi akan Uji Coba Buka 2 Pub dan 37 Spa
Ilustrasi tempat hiburan malam. [Shutterstock]

SuaraBekaci.id - Sebanyak dua Pub dan 37 Spa di Kota Bekasi akan buka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini.

Pemerintah Kota Bekasi melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Muhammad Ridwan kepada Suarabekaci.com mengatakan,  akan uji coba pembukaan tempat hiburan malam (THM) untuk memulihkan ekonomi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Bekasi Muhammad Ridwan mengatakan akan mengizinkan THM buka atau bisa disebut uji coba pembukaan THM.

Selain pub dan spa, THM lainnya yang direncanakan ikut dalam uji coba beroperasi ini adalah 60 tempat karauke, 2 Pub, 2 Kafe, 37 tempat spa.

Baca Juga:Status PPKM di Bali Turun Jadi Level 3, Gubernur Koster: Kita harus Tetap Waspada

"Bioskop sudah boleh yang belum kaya spa sama karaoke, tapi akan diusulkan untuk ujicoba," jelasnya kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).

Dia menjelaskan, uji coba ini dilakukan agar dapat memulihkan ekonomi yang sempat terhenti dibilang hiburan.

"Karena bicara keuangan sudah susah mau bayarpun darimana, mereka tidak mau juga untuk mati (usahanya), makanya kita harus menjaga itu makanya kita ujicoba," jelasnya.

Dia juga menyebut akan secepatnya menguji coba pembukaan tempat hiburan dengan berkordinasi dengan pihak Polres Metro Bekasi Kota dan juga Kodim 0507 Bekasi.

"Lebih cepat lebih bagus, jadi kecepatan administrasi kan nanti harus ada tim dulu, nanti kita koordinasi dengan Polres dan Dandim nanti buat timnya dimonitoring semuanya, kalau sudah ok sepakat dijalankan baru, jadi gabisa sembarangan," jelasnya.

Baca Juga:PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang Sampai 20 September, Begini Aturan Lengkapnya

Ilustrasi Spa (Shutterstock)
Ilustrasi Spa (Shutterstock)

Saat ini, lanjut Ridwan, pihaknya masih mengurus administrasi selanjutnya menunggu pengesahan dari Wali Kota Bekasi sebelum dilakukannya uji coba.

"Sedang dalam proses administrasi dulu, nanti kan ada pengesahan dari pak Wali," jelasnya.

Dalam hal uji coba tempat hiburan, Ridwan meminta kepada pemilik usaha untuk memastikan seluruh karyawannya telah tervaksinasi Covid 19.

Tidak hanya karyawan, jika uji coba sudah berjalan, seluruh pengunjung tempat hiburan juga harus dipastikan sudah tervaksin Covid 19.

"Semua pegawainya itu sudah vaksin dan dan siap untuk terapkan prokes. Yang datang juga harus sudah divaksin," jelasnya.

Dia juga mengatakan, hanya tempat usaha hiburan yang berlokasi di zona hijau saja yang dapat menjalankan uji coba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini