SuaraBekaci.id - Ada penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Hal ini diungkap akun instagram @animaldefendersindo. Melalui video durasi 1 menit yang diunggah pada halamannya, @animaldefendersindo menunjukkan bukti bahwa pedagang PD Pasar Jaya dengan terang-terangan menjual anjing.
“Cari daging anjing, ini anjing apa” suara dari pembuat video, “Anjing pelihara tapi kan ini beda dia beda dengan anjing yang itu,..” jawab pedagang. Dalam video juga terlihat sejumlah pedagang menjajakan anjing yang telah dikuliti di atas meja layaknya daging ternak umumnya.
Animal Defenders Indonesia juga menuliskan caption somasi kepada terkait dan tembusan Gubernur DKI Anies Baswedan tertuju pada akun resminya.
Somasi kepada PD Pasar Jaya telah kami layangkan hari ini, dan tembusan kami kirimkan juga ke bpk Gubernur DKI @aniesbaswedan serta Kementan dan jajaran terkait.
Penjualan daging anjing di PD Pasar Jaya di Pasar Senin, Jakpus ini sudah berlangsung sangat lama, dan bergandengan dengan daging2 lain di sana.
Pembiaran ini adalah bentuk dukungan pasif pada hal yang melanggar perundangan, salah satunya UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, serta kemungkinan besar ini adalah pasokan dari sindikat pencurian anjing peliharaan di sekitar Jabodetabek.
Satu lapak yang kami investigasi, mengaku bahwa mereka minimal menjual 4 ekor anjing dalam sehari. Mereka sudah beroperasi lebih dari 6 tahun.
Mari kita kalkulasi. 6 tahun × 365 hari × 4 ekor = 8.760 ekor sudah mereka jagal dan jual. Belum lagi jika hari2 raya dan hari2 besar lainnya.
Itu baru 1 lapak, di pasar itu ada 3 lapak. Maka 1 pasar saja, dalam 6 tahun, menghabiskan 26.280 ekor anjing. Dan masih banyak titik penjualan lainnya di DKI.
26.280 ekor anjing itu tidak mgkn didapatkan dari wilayah DKI sendiri. Tentu, ini didatangkan dari wilayah lain. Jawa Barat adalah pemasok utama. Sukabumi, Ciamis, Tasikmalaya, Pangandaran, Pelabuhan Ratu, dsb adalah daerah pemasok, yang masih ada kasus2 rabies tanpa henti.
Bagaimana DKI mau mempertahankan predikat bebas rabies tapi masih membiarkan praktik jagal anjing ini langgeng di ketiaknya sendiri?
Mari kita dukung Pemprov DKI menegakkan perundangan: LARANG DAGING ANJING BEREDAR DI DKI JAKARTA!
#SAYNOTODOGMEAT #ANTIMAKANDAGINGANJING #ANTIDOGMEAT #ADNEVERRETREATNEVERSURRENDER