
Kasus tersebut sendiri kini sudah ditangani polisi. Pelaku diamankan dan para korban telah diperiksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan terkait terjadinya tindak kekerasan.
“Dia sudah diamankan, M (33 tahun), laki-laki, ustaz Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa. Penanganan kejadian, para korban penganiayaan sudah dibawa ke rumah sakit oleh Polres Demak untuk menjalani pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.