SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.
Perpanjangan pertama PPKM Level 3 Kota Bekasi ini berlaku sejak 31 Agustus 2021 hingga 6 September mendatang.
Meski berstatus PPKM Level 3, namun kasus aktif COVID-19 di Kota Bekasi terus menunjukkan tren penurunan.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, kasus aktif COVID-19 paling tinggi saat ini terdapat di Kelurahan Bojong Rawalumbu dengan total 22 pasien.
Baca Juga:Kasus Aktif COVID-19 Terus Menurun, Wali Kota Bekasi: Hanya 188 RT Zona Kuning
"Kelurahan Bojong Rawalumbu 22 kasus aktif, Bojong Menteng 17, Pejuang 16," paparnya, Kamis (2/9/2021).
Berikut daftar 8 Kelurahan di Kota Bekasi dengan kasus aktif COVID-19 tertinggi per tanggal 1 September 2021:
- Bojong Rawalumbu: 22 kasus
- Bojong Menteng: 17 kasus
- Pejuang: 16 kasus
- Jaka Sampurna: 16 kasus
- Pengasinan: 16 kasus
- Harapan Jaya: 14 kasus
- Jati Rangon: 14 kasus
- Jati Rahayu: 13 kasus
Sementara itu, secara keseluruhan kasus aktif COVID-19 di Kota Bekasi saat ini ada sebanyak 366 kasus. Angkanya terus menurun setiap harinya sejak akhir Agustus.
"Tanggal 29 Agustus 516 kasus aktif. 30 Agustus 453. Tanggal 1 September 366 kasus aktif COVID-19," papar Rahmat.
Rahmat menambahkan, di wilayahnya kini sudah tak ada lagi RT yang masuk zona merah.
Baca Juga:Cerita Warga Pinggiran Depok Selama PPKM, Usaha Bangkrut dan Tidak Pernah Dapat Bansos
Hanya ada 188 RT dari total 7.135 RT di Kota Bekasi yang masih masuk zona kuning.
- 1
- 2