SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.
Perpanjangan pertama PPKM Level 3 Kota Bekasi ini berlaku sejak 31 Agustus 2021 hingga 6 September mendatang.
Meski berstatus PPKM Level 3, namun kasus aktif COVID-19 di Kota Bekasi terus menunjukkan tren penurunan.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, kasus aktif COVID-19 paling tinggi saat ini terdapat di Kelurahan Bojong Rawalumbu dengan total 22 pasien.
Baca Juga:Kasus Aktif COVID-19 Terus Menurun, Wali Kota Bekasi: Hanya 188 RT Zona Kuning
"Kelurahan Bojong Rawalumbu 22 kasus aktif, Bojong Menteng 17, Pejuang 16," paparnya, Kamis (2/9/2021).
Berikut daftar 8 Kelurahan di Kota Bekasi dengan kasus aktif COVID-19 tertinggi per tanggal 1 September 2021:
- Bojong Rawalumbu: 22 kasus
- Bojong Menteng: 17 kasus
- Pejuang: 16 kasus
- Jaka Sampurna: 16 kasus
- Pengasinan: 16 kasus
- Harapan Jaya: 14 kasus
- Jati Rangon: 14 kasus
- Jati Rahayu: 13 kasus
Sementara itu, secara keseluruhan kasus aktif COVID-19 di Kota Bekasi saat ini ada sebanyak 366 kasus. Angkanya terus menurun setiap harinya sejak akhir Agustus.
"Tanggal 29 Agustus 516 kasus aktif. 30 Agustus 453. Tanggal 1 September 366 kasus aktif COVID-19," papar Rahmat.
Rahmat menambahkan, di wilayahnya kini sudah tak ada lagi RT yang masuk zona merah.
Baca Juga:Cerita Warga Pinggiran Depok Selama PPKM, Usaha Bangkrut dan Tidak Pernah Dapat Bansos
Hanya ada 188 RT dari total 7.135 RT di Kota Bekasi yang masih masuk zona kuning.
"Hanya 188 RT yang masih zona kuning. Sisanya sudah hijau," ujarnya.