Tetap Yah! Saipul Jamil Masih Dikit-dikit Nyanyi Setelah Bebas Penjara

Lagu tersebut berjudul "Sanggupkah Engkau Setia".

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 02 September 2021 | 16:07 WIB
Tetap Yah! Saipul Jamil Masih Dikit-dikit Nyanyi Setelah Bebas Penjara
Ekspresi bahagia Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Saipul Jamil masih dikit-dikit nyanyi setelah bebas penjara. Terbukti ketika dia menghirup udara bebas hari ini di LP Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Sambil berdiri di atas jok mobil porsche yang ditumpanginya, Saipul Jamil menyanyikan lagu terbarunya yang dia buat selama mendekam di hotel prodeo.

Lagu tersebut berjudul "Sanggupkah Engkau Setia".

"Sanggupkah engkau setia... menemaniku di sini," Saipul Jamil mulai berdendang.

Baca Juga:Coki Pardede Ditangkap Trending Topik: Update Bursa Transfer Lapas Habis Saipul Jamil Out

Bang Ipul, demikian sapaan akrabnya, menyanyikan bagian reff lagu terbarunya itu sambil menatap sang kekasih, Indah Sari, yang berada di sampingnya.

Indah pun membalas dengan membelai wajah Saipul Jamil.

Usai bernyanyi, Saipul Jamil juga menceritakan bahwa ia sempat diberikan lagu oleh Dorce Gamalama saat masih di dalam penjara.

Dia memastikan akan produktif kembali di dunia entertainment usai bebas.

"Bang Ipul abis ini mau rilis lagu pokoknya," ujarnya semangat.

Baca Juga:Saipul Jamil Bebas, Coki Pardede Ditangkap, Warganet: Bursa Transfer Lapas

Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.

Kemudian pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Saipul Jamil dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.

Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini