SuaraBekaci.id - Ustadz Yahya Waloni tiba di Mabes Polri setelah ditangkap polisi. Ustadz Yahya Waloni ditangkap polisi karena menistakan agama Kristen.
Yahya Waloni tampak pakai peci dan batik hitam cokelat turun dari movil hitam. Ustadz Yahya Waloni pun langsung masuk ke halaman Mabes Polri.
Ustadz Yahya Waloni digelandang ke Bareskrim Polri. Dia tiba sekitar pukul 18.26 WIB usai ditangkap di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur sore tadi.
Pantauan Suara.com, Yahya Waloni hanya melambaikan salam ke arah awak media. Dia yang mengenakan baju batik dan kopiah itu tak sedikitpun melontarkan pernyataan.
Baca Juga:Beredar Foto Penangkapan Yahya Waloni di Cibubur, Ini Kondisinya
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri menangkap Yahya Waloni sore tadi. Dia ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian berdasar SARA alias penghinaan terhadap agama Kristen.
"Ditangkap di rumahnya di Cibubur," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Penangkapan terhadap Yahya Waloni merupakan tindak lanjut dari laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme. Mereka melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Apri 2021 lalu.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Seruan Tangkap Yahaya Waloni
Baca Juga:Digelandang ke Bareskrim Polri Usai Ditangkap, Ustadz Yahya Waloni Hanya Lambaikan Salam
Pegiat media sosial, Denny Siregar baru-baru ini menyerukan Yahya Waloni segera ditangkap. Seruan tersebut diutarakannya lewat akun Twitternya tak lama setelah YouTuber Muhammad Kece ditangkap dengan kasus serupa.
Dalam seruannya itu, Denny Siregar turut mengunggah video lawas Yahya Waloni saat berceramah. Video tersebut yang diduga berisi konten penistaan agama Kristen.
“Mempelajari kebenaran Alquran, mempelajari kebohongan bible Kristen. Saya yang ditantang atau dilapor ke Mabes Polri, kan begitu. Saya tak mengatakan bible Kristen fiksi, tapi bible Kristen itu palsu!” ujar Yahya Waloni dalam video.