Tersangka Penistaan Agama, Muhammad Kece Punya Backing Pejabat, Katanya Terpercaya, Siapa?

Sebelum ditangkap, dia pernah membuat video yang menunjukkan kepada publik mengenai kedekatannya dengan pejabat.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 25 Agustus 2021 | 15:20 WIB
Tersangka Penistaan Agama, Muhammad Kece Punya Backing Pejabat, Katanya Terpercaya, Siapa?
Muhammad Kece (YouTube)

SuaraBekaci.id - Muhammad Kece punya backing pejabat, siapa? Hal itu diakui sendiri oleh tersangka penistaan agama ini.

Sebelum ditangkap, dia pernah membuat video yang menunjukkan kepada publik mengenai kedekatannya dengan pejabat.

Sehingga, urusannya di Indonesia lebih mudah dibandingkan masyarakat umum lainnya.

“Kenapa itu terjadi? Karena saya memiliki orang yang terdekat dengan pejabat. Jadi prosesnya sangat mudah, karena ada penguasa yang kita pegang, yang dapat dipercaya,” ujar Muhammad Kece.

Baca Juga:Pelaku Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kace Ditangkap, Disergap Sendirian saat di Bali

Bukan hanya itu, menurutnya, jika merapat ke kubu Jokowi, segala urusan juga menjadi mudah.

Youtuber Muhammad Kece (Tangkap Layar Youtube MuhammadKece)
Youtuber Muhammad Kece (Tangkap Layar Youtube MuhammadKece)

“Demikian juga kalau kita dekat dengan Tuhan, pasti akan dipermudah,” tegasnya.

Diketahui, melalui video yang dimuat di kanal Youtube resminya, Muhammad Kace kerap melontarkan kalimat yang menyudutkan Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Bahkan, dia mengatakan, Rasulullah merupakan sosok yang dekat dengan jin dan jauh dari Tuhan.

“Muhammad itu tidak dikenal oleh Allah, hanya dikenal oleh umatnya, oleh ahli agama. Karena Muhammad itu lebih dekat dengan jin, maka dia tidak mengenal Allah. Muhammad itu tidak mengenal Allah,” tutur Muhammad Kece melalui salah satu videonya.

Baca Juga:Menistakan Agama Lewat Youtube, Bareskrim Polri Usut Motif Muhammad Kece

MUI meminta Polisi untuk segera menangkap Muhammad Kece. (Youtube/Muhammad Kece)
MUI meminta Polisi untuk segera menangkap Muhammad Kece. (Youtube/Muhammad Kece)

Parahnya lagi, di video yang berbeda, Kece secara tak langsung juga menyamakan Nabi Muhammad dengan iblis.

Sebab, menurutnya, saat melakoni perang, Rasulullah membunuh dan membinasakan pasukan lawan.

“Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh? Siapa yang perang badar? Itu Muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis,” kata Kece.

Kronologis Penangkapan Muhammad Kece

Polisi mau bongkar penolong Muhammad Kece yang selama ini bersembuyi di Bali. Persembunyian Muhammad Kace pun terbongkar dan akhirnya dia ditangkap.

Kini Muhammad Kece tersangka kasus penistaan agama. Muhammad Kece ditangkap di Bali saat tengah seorang diri.

Youtuber Muhammad Kece (Youtube via Solopos)
Youtuber Muhammad Kece (Youtube via Solopos)

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Muhammad Kece ditangkap pada Selasa malam, sekira pukul 19.30 WITA.

Diduga Muhammad Kece menghina Nabi Muhammad pengikut jin.

Muhammad Kece disergap di lokasi persembunyiannya di Banjar Untal-untal, Dalung, Kuta Utara, Bali.

Penghina Nabi Muhammad, Muhammad Kece diperkirakan sampai Jakarta sore ini, Rabu (25/8/2021). Setibanya di Jakarta, Muhammad Kece akan digelandang ke Bareskrim Polri.

Terbongkarnya persembunyian Muhammad Kece juga karena postingannya sendiri di YouTube.

Lalu polisi melacak, hingga ketemu persembunyiannya.

“Dia ditangkap di persembunyiannya, dan sekarang sedang dibawa ke Jakarta ke Bareskrim. Kalau tak ada halangan sore ini dia akan tiba di Bareskrim,” kata Rusdi di konferensi pers, di Mabes Polri, Rabu (24/8/2021).

Polisi tahu posisi keberadaan Muhammad Kece berkat salah satu unggahannya.

Polisi lalu melacak di mana dia posting, dan terungkap kalau dia ada di Bali.

“Penangkapan intinya dilakukan di salah satu tempat persembunyiannya. Kami akan terus mendalami siapa saja yang membantunya, ataukah selama ini dia sendiri. Kita akan dalami saat dia tiba di Bareskrim. Dia sendiri ketika ditangkap,” katanya lagi.

Penangkapan Muhammad Kece oleh Polisi sendiri, katanya, dianggap dari bagian upaya serius Polri untuk menindak kegaduhan di Tanah Air, khususnya yang menimpa pada umat muslim.

“Dari alat bukti, penyidik meyakini diduga keras dia dengan sengaja dan tidak sah menyebar info yang dapat memunculkan kebencian dan permusuhan di masyarakat atau SARA. Ini kan diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 2,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini