Menkes Budi Gunadi Sebut Ibu Positif COVID-19 Boleh Menyusui Bayi: Tidak Menular Lewat ASI

Budi menyebut pandemi Covid-19 juga berpotensi meningkatkan angka stunting, gizi buruk, balita kurus dan gemuk, sehingga ASI tetap harus diberikan.

Pebriansyah Ariefana | Stephanus Aranditio
Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:02 WIB
Menkes Budi Gunadi Sebut Ibu Positif COVID-19 Boleh Menyusui Bayi: Tidak Menular Lewat ASI
Tangkapan layar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang dipantau daring, Senin (26/7/2021). (ANTARA/Devi Nindy)

SuaraBekaci.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebut ibu positif Covid-19 bisa menyusui bayi. Ini untuk memenuhi kesehatan gizi sang anak.

Budi menyebut pandemi Covid-19 juga berpotensi meningkatkan angka stunting, gizi buruk, balita kurus dan gemuk, sehingga ASI tetap harus diberikan.

"Bagi ibu yang terkonfirmasi positif menderita covid-19 disarankan untuk tetap menyusui karena virus covid-19 tidak dapat menular melalui ASI," kata Budi dalam acara Hari Puncak Pekan Menyusui Sedunia 2021, Rabu (25/8/2021).

Dia juga meminta ibu menyusui untuk segera ikut vaksinasi Covid-19 demi melindungi ibu dan bayinya.

Baca Juga:Jennifer Bachdim Mengaku Anak Bungsunya hanya Mandi 2 hingga 3 Kali Seminggu, Kenapa?

"Ibu yang menyusui juga tidak perlu takut divaksin Covid-19, karena antibodi yang muncul dapat terdeteksi di ASI dan dapat berpotensi meningkatkan kekebalan bayi terhadap Covid-19," tegasnya.

Diketahui, sesuai surat edaran dari Surat Edaran KEMENKES RI nomor HK.02.02/I/2007/2021, tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, ibu hamil bisa diberikan vaksinasi COVID-19.

Pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil ini menggunakan tiga jenis vaksin yaitu vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna serta vaksin platform inactivated virus Sinovac, sesuai ketersediaan.

Pemberian dosis pertama vaksinasi dimulai pada trimester kedua kehamilan dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin

Kemenkes juga telah menyatakan vaksinasi COVID-19 aman bagi ibu menyusui sesuai dengan Surat Edaran Kemenkes RI tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 No. HK.02.02/11/368/2021.

Baca Juga:Menkes Budi: Ibu Positif Covid-19 Boleh Menyusui Bayinya

Surat edaran tersebut berisi tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok lansia, komorbid, ibu menyusui dan penyintas Covid-19. Secara biologis dan klinis, menyusui tidak menimbulkan risiko bagi bayi dan anak yang menyusu, serta bayi dan anak yang menerima ASI perah.

Justru antibodi yang dimiliki ibu setelah vaksinasi dapat memproteksi bayi melalui ASI. Sebelum divaksin ibu menyusui direkomendasikan untuk berkonsultasi tentang kondisi kesehatan dengan dokter/tenaga kesehatan terlebih dulu dan berada dalam kondisi fit untuk menerima vaksin.

Setelah vaksin, tetap aman untuk menyusui karena menyusui dan kontak kulit-ke-kulit (skin-to-skin contact) dapat mengurangi risiko kematian bayi secara signifikan dan memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan potensi risiko penularan COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini