Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Syarat Masuk Mal dengan Sertifikat Vaksin

Berikut ini cara scan barcode di PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:43 WIB
Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Syarat Masuk Mal dengan Sertifikat Vaksin
Aplikasi PeduliLindungi. [Kominfo]

SuaraBekaci.id - Kini masuk mal harus sudah vaksin COVID-19, caranya dengan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi. Bagaimana cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal dengan sertifikat vaksin.

Berikut ini cara scan barcode di PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal.

Download aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone.

Aplikasi PeduliLindungi pada ponsel pintar. [Antara]
Aplikasi PeduliLindungi pada ponsel pintar. [Antara]

Instal aplikasi PeduliLindungi pada perangkat kemudian login menggunakan data pribadi yang diminta seperti email atau nomor telepon yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.

Baca Juga:Percepat Herd Immunity, Nakes di Klinik Kecantikan Ini Ikut Bantu Vaksinasi Covid-19

Pada aplikasi PeduliLindungi klik menu Scan QR Code pada menu utama kemudian scan QR Code yang ada di pintu masuk mal. Hasilnya bisa ditunjukkan kepada petugas.

Kemudian hasil akan ditampilkan: warna hijau berarti kamu boleh masuk mal. Warna kuning akan dilakukan verifikasi ulang oleh petugas. Sementara warna merah, kamu tak diizinkan masuk mal.

Setelah proses pemindaian selesai, petugas juga akan meminta sertifikat vaksin yang terdapat dalam aplikasi PeduliLindungi.

QR Code dipindai menggunakan aplikasi PeduliLindungi di Nusa Dua, Bali. [Antara]
QR Code dipindai menggunakan aplikasi PeduliLindungi di Nusa Dua, Bali. [Antara]

Syarat Masuk Mal dengan Sertifikat Vaksin

Pemerintah berencana melakukan uji coba pembukaan mal di sejumlah wilayah PPKM level 4.

Baca Juga:Banyak Keluhan Ketimpangan, Menkes: Daerah Tidak Perlu Pegang Stok Vaksin Covid-19

Ada sejumlah peraturan yang harus ditaati pengunjung.

  1. Pertama, anak berusia di bawah 12 tahun dan orang tua berusia 70 tahun ke atas dilarang masuk mal.
  2. Kedua, pengunjung yang akan masuk mal harus sudah divaksin.
  3. Hal tersebut dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 yang dapat diakses pada aplikasi PeduliLindungi yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
  4. Aplikasi PeduliLindungi bisa diunduh di Google Play Store maupun App Store. Setelah memasang aplikasi tersebut, pengunjung bisa melihat sertifikat vaksin Covid-19.
  5. Namun, bagi mereka yang belum vaskin tetapi ingin berkunjung ke mal diwajibkan untuk menunjukkan bukti negatif PCR/antigen.
  6. Perlu diingat pengunjung mal juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Masker wajib digunakan dan selalu menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Seringlah cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Jangan terlalu sering memegang permukaan benda-benda yang ada di mal tanpa kepentingan.

(Lolita Valda Claudia)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini