SuaraBekaci.id - Kini masuk mal harus sudah vaksin COVID-19, caranya dengan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi. Bagaimana cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal dengan sertifikat vaksin.
Berikut ini cara scan barcode di PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal.
Download aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone.
![Aplikasi PeduliLindungi pada ponsel pintar. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/23/10842-pedulilindungi.jpg)
Instal aplikasi PeduliLindungi pada perangkat kemudian login menggunakan data pribadi yang diminta seperti email atau nomor telepon yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.
Baca Juga:Percepat Herd Immunity, Nakes di Klinik Kecantikan Ini Ikut Bantu Vaksinasi Covid-19
Pada aplikasi PeduliLindungi klik menu Scan QR Code pada menu utama kemudian scan QR Code yang ada di pintu masuk mal. Hasilnya bisa ditunjukkan kepada petugas.
Kemudian hasil akan ditampilkan: warna hijau berarti kamu boleh masuk mal. Warna kuning akan dilakukan verifikasi ulang oleh petugas. Sementara warna merah, kamu tak diizinkan masuk mal.
Setelah proses pemindaian selesai, petugas juga akan meminta sertifikat vaksin yang terdapat dalam aplikasi PeduliLindungi.
![QR Code dipindai menggunakan aplikasi PeduliLindungi di Nusa Dua, Bali. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/04/33151-pedulilindungi-qr-code-nusa-dua.jpg)
Syarat Masuk Mal dengan Sertifikat Vaksin
Pemerintah berencana melakukan uji coba pembukaan mal di sejumlah wilayah PPKM level 4.
Baca Juga:Banyak Keluhan Ketimpangan, Menkes: Daerah Tidak Perlu Pegang Stok Vaksin Covid-19
Ada sejumlah peraturan yang harus ditaati pengunjung.
- 1
- 2