Ustadz Yusuf Mansur: Tangkap dan Tahan Muhammad Kace, Agar Bisa Merenung Kesalahannya

Hal itu berdasarkan obrolannya dengan seorang ahli hukum. Ustadz Yusuf Mansur menilai perbuatan Muhammad Kece masuk kategori penistaan agama.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 24 Agustus 2021 | 08:24 WIB
Ustadz Yusuf Mansur: Tangkap dan Tahan Muhammad Kace, Agar Bisa Merenung Kesalahannya
Youtuber Muhammad Kece (Youtube via Solopos)

Saat ini, Dedy menyebut patroli siber selama 24/7 dilakukan untuk menemukan dan menindaklanjuti konten-konten yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku akan terus dilakukan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan terus menjaga perdamaian, baik di ruang fisik maupun ruang digital.

"Jika masyarakat menemukan konten yang melanggar Undang-Undang, termasuk penodaan agama, termasuk yang diduga memiliki muatan penodaan agama dan/atau informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), dapat dilaporkan melalui aduankonten.id dan kanal pengaduan lain yang disediakan," tutur Dedy.

Baca Juga:TOK! Kominfo Blokir Video YouTube Muhammad Kece, Penghina Nabi Muhammad Pengikut Jin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini