PA 212 Ancam Demo Besar Anti Muhammad Kece, Penghina Nabi Muhammad

PA 212 mendesak Polri untuk segera menangkap YouTuber Muhammad Kece lantaran telah dinilai menistakan agama.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 23 Agustus 2021 | 13:13 WIB
PA 212 Ancam Demo Besar Anti Muhammad Kece, Penghina Nabi Muhammad
MUI meminta Polisi untuk segera menangkap Muhammad Kece. (Youtube/Muhammad Kece)
Muhammad Kece. [Youtube]
Muhammad Kece. [Youtube]

Polri telah menerima empat laporan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan YouTuber Muhammad Kece. Satu dari empat laporan itu salah satunya diterima Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan tiga laporan lainnya diterima oleh jajaran kepolisian daerah. Seluruh laporan tersebut akan digabungkan dan ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.

"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," kata Agus kepada wartawan, Senin.

Kekinian, kata Agus, penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Salah satunya dengan mengumpulkan barang bukti.

Baca Juga:Hina Islam, Pimpinan PP Muhammadiyah Desak Polisi Periksa Kejiwaan Muhammad Kece

"Proses sedang berjalan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini