Adapun koruptor yang dilibatkan dalam program ini adalah mereka yang akan bebas, atau masa hukumannya hampir selesai.
"Itu yang pertama kegiatannya adalah sosialisasi. Sosialisasi kepada mereka narapidana yang selektif sebetulnya yang ada dua tahun lagi akan keluar," jelas Wawan dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (20/8/2021).
"Ada (napi koruptor) yang beberapa bulan lagi akan keluar. Memang sudah menjalani hukumannya itu tinggal sebentar lagi lah," lanjutnya.
Wawan menjelaskan alasan menggandeng napi koruptor agar mereka bisa menyampaikan testimoni. Menurutnya, testimoni koruptor bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat umum agar tidak melakukan korupsi.
Baca Juga:Juliari Bakal Divonis Hari Ini, KPK Yakin Tuntutan 11 Tahun Penjara Dikabulkan Hakim
"Jadi edukasi bagi semua pihak untuk memetik pelajaran dari perjalanan mereka. Bagaimana perihnya pada saat mulai disebut sebagai tersangka," ujar Wawan.
"Kemudian bagaimana perasaan mereka, keluarga, anak, baru jadi tersangka, divonis, dan seterusnya. Apa yang terjadi lagi ternyata lebih menyedihkan bagi kami yang mendengarkan," pungkasnya.