Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Vaksin Bodong Puskesmas Karawang

Selain itu Polres Karawang belum meningkatkan status perkara dalam kasus itu. Harus ada pembuktian secara ilmiah.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 19 Agustus 2021 | 08:01 WIB
Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Vaksin Bodong Puskesmas Karawang
Viral video vaksinasi COVID-19 palsu di Karawang. (@halokrw)

SuaraBekaci.id - Polisi belum tetapkan tersangka kasus vaksin palsu di Puskesmas Karawang. Sebab polisi masih menunggu hasil penyelidikan apakah vaksin COVID-19 benar-benar masuk ke tubuh korban.

Selain itu Polres Karawang belum meningkatkan status perkara dalam kasus itu. Harus ada pembuktian secara ilmiah.

"Kami masih mendalami, karena dari bukti dan pemeriksaan saksi, vaksin itu disuntikkan, tapi korban merasa tidak disuntik. Jadi butuh pendalaman dan hasil laboratorium," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Oliestha Ageng Wicaksana, di Karawang, Jawa Barat, Rabu kemarin.

Viral video vaksinasi COVID-19 palsu di Karawang. Pasien disuntik tapi cairan vaksin tak masuk ke tubuh.
Viral video vaksinasi COVID-19 palsu di Karawang. Pasien disuntik tapi cairan vaksin tak masuk ke tubuh.

Dalam menangani kasus ini pihaknya harus melakukan pendalaman terhadap antibodi warga yang disuntik oleh vaksinator.

Baca Juga:Cara Daftar Vaksin di Link pedulilindungi.id dan loket.com, Berikut Penjelasannya

Pendalaman seperti harus dilakukan untuk memastikan apakah sudah ada vaksin yang masuk ke dalam tubuh korban atau tidak akibat kelalaian vaksinator.

"Jadi pembuktiannya harus secara ilmiah. Mengirim sampel korban secara bertahap ke laboratorium biologi molekuler untuk dilakukan pengecekan terhadap antibodi," katanya.

Dia menyampaikan, pengambilan sampel darah terhadap korban itu tidak sekali, namun berkali-kali.

Viral video vaksinasi COVID-19 palsu di Karawang. (@halokrw)
Viral video vaksinasi COVID-19 palsu di Karawang. (@halokrw)

Untuk pengambilan sampel darah pertama dilakukan saat hari pertama divaksin, setelah penyuntikan vaksin.

Kemudian pengambilan sampel darah juga dilakukan dua minggu setelah penyuntikan vaksin pertama. Lalu pengambilan sampel darah dilakukan pada 30 hari setelah penyuntikan vaksin pertama dan vaksin kedua.

Baca Juga:Syarat dan Lokasi Vaksin Moderna di Jakarta, Khusus yang Belum Pernah Vaksinasi

"Jadi sekarang kami masih menunggu hasil laboratorium itu," katanya pula.

Kasatreskrim menyebutkan hasilnya belum bisa disimpulkan, karena bentuknya komparatif perbandingan dari keseluruhan sampel sampai dengan 30 hari setelah penyuntikan vaksin kedua.

Polres Karawang mulai menangani perkara itu sejak sekitar sebulan lalu, setelah sebuah video yang merekam proses vaksinasi di Puskesmas Wadas, Telukjambe Timur, Karawang viral di media sosial.

Video itu merekam seorang petugas kesehatan yang diduga menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada seorang warga tanpa menekan jarum suntik. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini