Sejarah Kabupaten Bekasi, Sosok KH Noer Ali dan Panitia Amanat Rakyat Bekasi

Panitia Amanat Rakyat Bekasi dibentuk untuk menentang keberadaan Republik Indonesia Serikat (RIS)-Pasundan dan menuntut berdirinya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 17 Agustus 2021 | 08:30 WIB
Sejarah Kabupaten Bekasi, Sosok KH Noer Ali dan Panitia Amanat Rakyat Bekasi
Sejarah Kabupaten Bekasi atau sejarah Bekasi tak lepas dari nama KH Noer Ali dan Panitia Amanat Rakyat Bekasi. (ist)

SuaraBekaci.id - Sejarah Kabupaten Bekasi atau sejarah Bekasi tak lepas dari nama KH Noer Ali dan Panitia Amanat Rakyat Bekasi. Sebab itu awal dari berdirinya Kabupaten Bekasi, sebelum ada Kota Bekasi. Mereka adalah pahlawan lokal atau pahlawan daerah.

Sejarah singkat lahirnya sebuah wilayah yang kini dikenal dengan sebutan Kabupaten Bekasi berawal dari pembentukan Panitia Amanat Rakyat Bekasi, demikian disampaikan Sejarahwan Bekasi Ali Anwar pada peringatan Hari Jadi ke-71 daerah itu, Minggu (15/8/2021).

"Lahirnya Kabupaten Bekasi pada 15 Agustus 1950 berawal dari Panitia Amanat Rakyat Bekasi yang dipelopori KH Noer Ali, R Supardi, Mayor Madniun Hasibuan, Namin, Aminudin, dan Marzuki Urmaini," katanya di Cikarang.

Sejarah Kabupaten Bekasi atau sejarah Bekasi tak lepas dari nama KH Noer Ali dan Panitia Amanat Rakyat Bekasi. (Antara)
Sejarah Kabupaten Bekasi atau sejarah Bekasi tak lepas dari nama KH Noer Ali dan Panitia Amanat Rakyat Bekasi. (Antara)

Panitia Amanat Rakyat Bekasi dibentuk untuk menentang keberadaan Republik Indonesia Serikat (RIS)-Pasundan dan menuntut berdirinya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga:Pemkot Bekasi Klaim Tak Ada RT Zona Merah dan Orange di Wilayahnya

"Dari gerakan itu muncul rapat akbar di Alun-alun Bekasi yang dihadiri oleh puluhan ribu rakyat yang berasal Bekasi, Tambun, dan Cikarang pada 17 Februari 1950," katanya.

Ali Anwar menyebut ada empat tuntutan yang disampaikan saat rapat akbar tersebut dan dikenal sebagai Resolusi Rakyat Bekasi.

Pertama adalah penyerahan kekuasaan Pemerintah Federal kepada Republik Indonesia.

Kemudian pengembalian seluruh Jawa Barat kepada NKRI.

Tuntutan ketiga tidak mengakui lagi adanya pemerintahan di daerah Bekasi selain Pemerintahan Republik Indonesia dan tuntutan terakhir yang meminta pemerintah mengganti penamaan wilayah Kabupaten Jatinegara menjadi Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:Warga Kabupaten Bekasi Gelar Lomba 17 Agustus Akan Dibubarkan Polisi

"Resolusi Rakyat Bekasi itu disiarkan ke berbagai pelosok hingga menjadi contoh pergerakan di daerah-daerah lain," ucapnya.

Dia mengatakan para pemimpin panitia juga menggalang dukungan ke sejumlah pihak untuk merealisasikan tuntutan itu, di antaranya pemimpin Masyumi serta tokoh militer, yakni Mayor Lukas Kustaryo dan Moh Moefreini Mukmin di Jakarta.

Pengajuan usulan itu, kata dia, dilakukan tiga kali antara Bulan Februari sampai Juni 1950 hingga akhirnya DPR RIS bersama Perdana Menteri Mohammad Hatta menyetujui penggantian nama Kabupaten Jatinegara menjadi Kabupaten Bekasi.

Persetujuan pembentukan Kabupaten Bekasi semakin kuat setelah dikeluarkannya Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 pada 15 Agustus 1950 sehingga Kabupaten Bekasi secara resmi dibentuk dan ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 1950 yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Bekasi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini