SuaraBekaci.id - Website BPJS Ketenagakerjaan tumbang untuk cek Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta. Sehingga para pengguna tak bisa cek Bantuan Subsidi upah atau BSU.
Sampai pukul 10.45 WIB, Website BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa digunakan.
"Mohon Maaf... Halaman yang anda kunjungi saat ini sedang dalam pengembangan/peningkatan kapasitas," begitu tulisannya.

Cara cek subsidi upah di Aplikasi BPJSTKU dan Situs BPJS Ketenagakerjaan. Caranya tidak sulit, bahkan mudah sekali. Bantuan langsung tunai untuk upah pegawai mealui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang terdampak penerapan PPKM telah dicairkan.
Baca Juga:Cara Cek Subsidi Upah Rp 1 Juta Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta
Bantuan langsung tunai untuk upah pegawai bisa segera diterima. Untuk mencari tahu cara cek subsidi upah sebesar Rp 1.000.000 tersebut.
Cara Cek Subsidi Upah Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
Langkah pertama untuk mengetahui status penerima subsidi upah atau subsidi gaji adalah dengan melihat di situs BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara cek subsidi upah di situs BPJS Ketenagakerjaan.
- Buka situs https://bpjsketenagakerjaa.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
- Isikan NIK yang Anda miliki.
- Isikan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Isi tanggal lahir.
- Tandai centang biru pada captcha.
- Klik ‘Lanjutkan’
Di sana akan tertera apakah data Anda masuk dalam penerima bantuan atau tidak.

Cara Cek Subsidi Upah Lewat Aplikasi BPJSTKU
Baca Juga:SUDAH CAIR! Cara Cek Subsidi Upah di Aplikasi BPJSTKU dan Situs BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek subsidi upah juga bisa dilakukan dengan aplikasi BPJSTKU. Namun sebelumnya, anda perlu unduh aplikasi tersebut pada smartphone.
- 1
- 2